Berita

Sekretaris Jenderal BMK 1957 Almanzo Bonara/Ist

Politik

BMK 1957: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bagian Menghargai Sejarah

SABTU, 07 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 1957) mendukung penuh usulan agar Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

Sekretaris Jenderal BMK 1957 Almanzo Bonara mengatakan, pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto merupakan bentuk penghormatan terhadap para pemimpin bangsa.

Menurut Almanzo, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial sudah sepatutnya memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, sebagai mantan presiden yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, baik dalam pembangunan, stabilitas nasional, maupun pemberdayaan masyarakat Indonesia. 


Di samping itu, katanya, Soeharto juga telah meletakkan dasar-dasar pembangunan nasional berdasarkan ideologi bangsa yakni Pancasila, serta program-program pembangunan berkelanjutan melalui garis-garis besar haluan negara (GBHN).

"Jadi usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto adalah hal yang pantas dan layak. Dan BMK 1957 sangat mendukung penuh usulan itu," kata Almanzo kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Terlepas adanya pro kontra terhadap usulan tersebut, kata dia lagi, hal itu adalah sesuatu yang biasa dalam iklim demokrasi. 

Namun dia mengingatkan, ada hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Soeharto selaku presiden saat itu untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan tidak semestinya diamputasi atau digeser dari sejarah bangsa. 

"Bagi BMK 1957 pemberian gelar pahlawan terhadap Bapak Soeharto adalah bagian dari penghargaan terhadap fakta sejarah," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya