Berita

Sekretaris Jenderal BMK 1957 Almanzo Bonara/Ist

Politik

BMK 1957: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bagian Menghargai Sejarah

SABTU, 07 JUNI 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 1957) mendukung penuh usulan agar Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

Sekretaris Jenderal BMK 1957 Almanzo Bonara mengatakan, pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto merupakan bentuk penghormatan terhadap para pemimpin bangsa.

Menurut Almanzo, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial sudah sepatutnya memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, sebagai mantan presiden yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, baik dalam pembangunan, stabilitas nasional, maupun pemberdayaan masyarakat Indonesia. 


Di samping itu, katanya, Soeharto juga telah meletakkan dasar-dasar pembangunan nasional berdasarkan ideologi bangsa yakni Pancasila, serta program-program pembangunan berkelanjutan melalui garis-garis besar haluan negara (GBHN).

"Jadi usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto adalah hal yang pantas dan layak. Dan BMK 1957 sangat mendukung penuh usulan itu," kata Almanzo kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Terlepas adanya pro kontra terhadap usulan tersebut, kata dia lagi, hal itu adalah sesuatu yang biasa dalam iklim demokrasi. 

Namun dia mengingatkan, ada hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Soeharto selaku presiden saat itu untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan tidak semestinya diamputasi atau digeser dari sejarah bangsa. 

"Bagi BMK 1957 pemberian gelar pahlawan terhadap Bapak Soeharto adalah bagian dari penghargaan terhadap fakta sejarah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya