Berita

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzamil Yusuf, dalam jumpa pers usai acara Gema Qurban, di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Juni 2025/RMOL

Politik

PKS Hormati Tuntutan Pemakzulan Gibran

SABTU, 07 JUNI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan sikapnya yang tegak pada konstitusi di tengah isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Hal tersebut disampaikan Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf dalam usia acara Gema Qurban di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPP) PKS, Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Juni 2025.

"Kalau isu tersebut (usul pemakzulan Gibran) silahkan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional," ujar Muzammil.


Menurutnya, apabila dalam meraih jabatan di pemerintahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka PKS tidak ragu untuk mendukung pemerintahan yang telah terbentuk.

"Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, politikus senior PKS itu menghormati langkah politik yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk Forum Prajurit Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.

Sebab dalam negara demokrasi, dia memandang suara-suara yang seperti itu merupakan satu hal yang wajar, sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat. 

"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Muzammil menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya