Berita

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzamil Yusuf, dalam jumpa pers usai acara Gema Qurban, di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Juni 2025/RMOL

Politik

PKS Hormati Tuntutan Pemakzulan Gibran

SABTU, 07 JUNI 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan sikapnya yang tegak pada konstitusi di tengah isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Hal tersebut disampaikan Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf dalam usia acara Gema Qurban di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPP) PKS, Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Juni 2025.

"Kalau isu tersebut (usul pemakzulan Gibran) silahkan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional," ujar Muzammil.


Menurutnya, apabila dalam meraih jabatan di pemerintahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka PKS tidak ragu untuk mendukung pemerintahan yang telah terbentuk.

"Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, politikus senior PKS itu menghormati langkah politik yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk Forum Prajurit Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.

Sebab dalam negara demokrasi, dia memandang suara-suara yang seperti itu merupakan satu hal yang wajar, sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat. 

"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Muzammil menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya