Berita

Ekonom sekaligus Pengamat Bisnis, Benny Batara Hutabarat atau dikenal Bennix (ketiga dari kiri) di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 7 Juni 2025/RMOL

Bisnis

Ekonom: Kasino Dilegalkan, Utang Indonesia Lunas!

SABTU, 07 JUNI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perputaran uang judi online sebagaimana data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai 1200 triliun di tahun 2025. Jika uang itu dikelola dan masuk ke penerimaan negara maka utang Indonesia bisa lunas. 

Ekonom sekaligus pengamat bisnis, Benny Batara Hutabarat atau dikenal Bennix mengatakan bahwa judi online dengan judi kasino memiliki tipologi yang berbeda. Mengingat, kasino membutuhkan tempat yang menyediakan berbagai jenis permainan taruhan. 

“Kalau kita legalkan yang namanya judi kasino, harus beda sama judi yang ada di Kamboja, judi kamboja kan judi online, dari tukang becak, tukang ojek punya handphone mereka bisa judi online tapi kalau judi kasino itu kan ada fisik,” ujar Bennix dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi”, di Walking Drums, Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 7 Juni 2025. 


Namun begitu, Bennix menyebut perputaran uang judi sangat fantastis, jika merujuk data PPATK 2025. Terlebih, segmentasi pemain kasino cenderung menyasar kelas menengah ke atas. 

Atas dasar itu, Bennix menilai bahwa jika perputaran duit yang fantastis tersebut masuk ke penerimaan negara maka hutang negara bisa dilunasi dengan mudah. 

“Kita harus beli tiket pesawat, harus beli kamar hotel (untuk main kasino). Sudah pasti segmentasi pasarnya menengah ke atas, kalau kita legalkan judi kasino utang Indonesia lunas, selesai,” pungkas Bennix.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi IWAKUM tersebut, Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Hasbiallah Ilyas dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya