Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Tuduh Ada Tangan Asing di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuduh adanya pihak asing yang ingin menggagalkan agenda strategis Indonesia dalam proyek hilirisasi sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional lewat industrialisasi dan hilirisasi tambang. Namun, upaya tersebut diduga tak sepenuhnya disambut positif oleh pihak luar.

"Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.


Salah satu indikasi itu, menurut Bahlil, bisa dilihat dari polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ia menilai isu tersebut sengaja diangkat untuk menghambat agenda hilirisasi nasional. 

Dalam pernyataannya, Bahlil mengatakan bahwa area tambang berada di Pulau GAG, yang jaraknya sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata utama Raja Ampat seperti Pulau Paiynemo.

Namun demikian, ia menyayangkan beredarnya informasi visual yang menurutnya menyesatkan. 

“Foto yang beredar justru memperlihatkan tambang nikel berada di Pulau Paiynemo,” tegasnya.

Untuk menghindari spekulasi liar, Kementerian ESDM, katanya akan melakukan pengecekan langsung ke Pulau GAG, sekaligus menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil.

Polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat usai aktivis lingkungan dari Greenpeace menyuarakan penolakan dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 4 Juni 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Papua, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai konservasi dan pariwisata tinggi seperti Raja Ampat. Selain itu aksi tersebut direspon oleh sejumlah warganet di media sosial yang menolak penambangan di kawasan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya