Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Tuduh Ada Tangan Asing di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuduh adanya pihak asing yang ingin menggagalkan agenda strategis Indonesia dalam proyek hilirisasi sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional lewat industrialisasi dan hilirisasi tambang. Namun, upaya tersebut diduga tak sepenuhnya disambut positif oleh pihak luar.

"Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.


Salah satu indikasi itu, menurut Bahlil, bisa dilihat dari polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ia menilai isu tersebut sengaja diangkat untuk menghambat agenda hilirisasi nasional. 

Dalam pernyataannya, Bahlil mengatakan bahwa area tambang berada di Pulau GAG, yang jaraknya sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata utama Raja Ampat seperti Pulau Paiynemo.

Namun demikian, ia menyayangkan beredarnya informasi visual yang menurutnya menyesatkan. 

“Foto yang beredar justru memperlihatkan tambang nikel berada di Pulau Paiynemo,” tegasnya.

Untuk menghindari spekulasi liar, Kementerian ESDM, katanya akan melakukan pengecekan langsung ke Pulau GAG, sekaligus menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil.

Polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat usai aktivis lingkungan dari Greenpeace menyuarakan penolakan dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 4 Juni 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Papua, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai konservasi dan pariwisata tinggi seperti Raja Ampat. Selain itu aksi tersebut direspon oleh sejumlah warganet di media sosial yang menolak penambangan di kawasan itu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya