Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Tuduh Ada Tangan Asing di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

SABTU, 07 JUNI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuduh adanya pihak asing yang ingin menggagalkan agenda strategis Indonesia dalam proyek hilirisasi sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional lewat industrialisasi dan hilirisasi tambang. Namun, upaya tersebut diduga tak sepenuhnya disambut positif oleh pihak luar.

"Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.


Salah satu indikasi itu, menurut Bahlil, bisa dilihat dari polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ia menilai isu tersebut sengaja diangkat untuk menghambat agenda hilirisasi nasional. 

Dalam pernyataannya, Bahlil mengatakan bahwa area tambang berada di Pulau GAG, yang jaraknya sekitar 30-40 kilometer dari kawasan wisata utama Raja Ampat seperti Pulau Paiynemo.

Namun demikian, ia menyayangkan beredarnya informasi visual yang menurutnya menyesatkan. 

“Foto yang beredar justru memperlihatkan tambang nikel berada di Pulau Paiynemo,” tegasnya.

Untuk menghindari spekulasi liar, Kementerian ESDM, katanya akan melakukan pengecekan langsung ke Pulau GAG, sekaligus menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil.

Polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat usai aktivis lingkungan dari Greenpeace menyuarakan penolakan dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 4 Juni 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Papua, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai konservasi dan pariwisata tinggi seperti Raja Ampat. Selain itu aksi tersebut direspon oleh sejumlah warganet di media sosial yang menolak penambangan di kawasan itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya