Berita

Mardani Ali Sera (tengah) /Ist

Politik

Resolusi Gaza Terhalang Veto, BKSAP Desak Komunitas Internasional Jangan Diam

SABTU, 07 JUNI 2025 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengesahkan resolusi penting terkait konflik di Gaza kembali gagal akibat veto Amerika Serikat (AS). Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan sandera, serta akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan.

Dari 15 anggota Dewan Keamanan, 14 negara menyatakan dukungannya. Namun, veto yang dikeluarkan AS yang kelima sejak Oktober 2023 menggagalkan resolusi tersebut.

Menanggapi hal ini, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebuntuan tersebut. Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kegagalan ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam mekanisme Dewan Keamanan PBB.


“Kegagalan ini kembali menyoroti kelemahan mendasar Dewan Keamanan PBB dalam menjalankan mandatnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, khususnya dalam menangani konflik berkepanjangan yang menimbulkan krisis kemanusiaan,” ujar Mardani dalam keterangan resminya, Sabtu 7 Juni 2025. 

BKSAP juga kembali menegaskan pentingnya peran aktif parlemen dunia dalam mendorong solusi damai yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina. Lembaga ini mendesak komunitas internasional agar tidak tinggal diam menyaksikan penderitaan rakyat Gaza. 
Selain itu, BKSAP mendorong peningkatan diplomasi kemanusiaan oleh Indonesia di berbagai forum internasional.
Di sisi lain, delegasi AS menyatakan posisi negaranya tidak berubah sejak awal konflik. Washington menyebut dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri dan mencegah kebangkitan kembali Hamas sebagai alasan utama di balik veto tersebut. AS menilai isi resolusi berpotensi melemahkan posisi keamanan Israel sebagai sekutu strategisnya.

Sementara itu, mayoritas anggota DK PBB menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan di Gaza serta terbatasnya akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil. 
Inggris bahkan secara tegas menolak keputusan pemerintah Israel untuk memperluas operasi militer dan memperketat pembatasan masuknya bantuan ke wilayah tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya