Berita

Mardani Ali Sera (tengah) /Ist

Politik

Resolusi Gaza Terhalang Veto, BKSAP Desak Komunitas Internasional Jangan Diam

SABTU, 07 JUNI 2025 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengesahkan resolusi penting terkait konflik di Gaza kembali gagal akibat veto Amerika Serikat (AS). Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan sandera, serta akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan.

Dari 15 anggota Dewan Keamanan, 14 negara menyatakan dukungannya. Namun, veto yang dikeluarkan AS yang kelima sejak Oktober 2023 menggagalkan resolusi tersebut.

Menanggapi hal ini, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebuntuan tersebut. Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kegagalan ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam mekanisme Dewan Keamanan PBB.


“Kegagalan ini kembali menyoroti kelemahan mendasar Dewan Keamanan PBB dalam menjalankan mandatnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, khususnya dalam menangani konflik berkepanjangan yang menimbulkan krisis kemanusiaan,” ujar Mardani dalam keterangan resminya, Sabtu 7 Juni 2025. 

BKSAP juga kembali menegaskan pentingnya peran aktif parlemen dunia dalam mendorong solusi damai yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina. Lembaga ini mendesak komunitas internasional agar tidak tinggal diam menyaksikan penderitaan rakyat Gaza. 
Selain itu, BKSAP mendorong peningkatan diplomasi kemanusiaan oleh Indonesia di berbagai forum internasional.
Di sisi lain, delegasi AS menyatakan posisi negaranya tidak berubah sejak awal konflik. Washington menyebut dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri dan mencegah kebangkitan kembali Hamas sebagai alasan utama di balik veto tersebut. AS menilai isi resolusi berpotensi melemahkan posisi keamanan Israel sebagai sekutu strategisnya.

Sementara itu, mayoritas anggota DK PBB menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan di Gaza serta terbatasnya akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil. 
Inggris bahkan secara tegas menolak keputusan pemerintah Israel untuk memperluas operasi militer dan memperketat pembatasan masuknya bantuan ke wilayah tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya