Berita

Peneliti media dan politik Buni Yani/Ist

Hukum

Ini Curhatan Buni Yani Satu Sel Bareng Ryan Jombang

SABTU, 07 JUNI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 11 bulan mendekam di Lapas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, peneliti media dan politik Buni Yani mengaku memperoleh banyak pengalaman berharga. 

Mulai dari terpaksa mengonsumsi makanan tak layak santap, hingga tidur bersebelahan dengan terpidana mati kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Pernah disel 12 orang, kebanyakan kasus narkoba," kata Buni Yani melalui podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 6 Juni 2025.


Dalam podcast yang dipandu ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tersebut, Buni Yani yang tersandung kasus pelanggaran UU ITE, dipaksa tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang.

"Ternyata kawan-kawan satu sel itu nggak ada yang mau (tidur sebelah) sama dia (Ryan Jombang)," kata Buni Yani.

"Saya diumpanin sama dia di sana, saya tidur sama dia," sambungnya.

Ryan Jombang divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap 11 orang korban di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu dari 2006 hingga 2008.

"Saya tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang yang hukumannya mati. Dia sebetulnya homo seksual," kata Buni Yani. 

"Tanda-tanda homo kelihatan, seperti pakai sendal merah muda," pungkasnya.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Sebelum divonis 1,5 tahun, Buni Yani menjalani 19 kali sidang. Kuasa hukum Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, pada Senin 26 November 2018, MA menolak permohonan kasasi terdakwa Buni Yani.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya