Berita

Peneliti media dan politik Buni Yani/Ist

Hukum

Ini Curhatan Buni Yani Satu Sel Bareng Ryan Jombang

SABTU, 07 JUNI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 11 bulan mendekam di Lapas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, peneliti media dan politik Buni Yani mengaku memperoleh banyak pengalaman berharga. 

Mulai dari terpaksa mengonsumsi makanan tak layak santap, hingga tidur bersebelahan dengan terpidana mati kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Pernah disel 12 orang, kebanyakan kasus narkoba," kata Buni Yani melalui podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 6 Juni 2025.


Dalam podcast yang dipandu ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tersebut, Buni Yani yang tersandung kasus pelanggaran UU ITE, dipaksa tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang.

"Ternyata kawan-kawan satu sel itu nggak ada yang mau (tidur sebelah) sama dia (Ryan Jombang)," kata Buni Yani.

"Saya diumpanin sama dia di sana, saya tidur sama dia," sambungnya.

Ryan Jombang divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap 11 orang korban di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu dari 2006 hingga 2008.

"Saya tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang yang hukumannya mati. Dia sebetulnya homo seksual," kata Buni Yani. 

"Tanda-tanda homo kelihatan, seperti pakai sendal merah muda," pungkasnya.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Sebelum divonis 1,5 tahun, Buni Yani menjalani 19 kali sidang. Kuasa hukum Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, pada Senin 26 November 2018, MA menolak permohonan kasasi terdakwa Buni Yani.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya