Berita

Peneliti media dan politik Buni Yani/Ist

Hukum

Ini Curhatan Buni Yani Satu Sel Bareng Ryan Jombang

SABTU, 07 JUNI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 11 bulan mendekam di Lapas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, peneliti media dan politik Buni Yani mengaku memperoleh banyak pengalaman berharga. 

Mulai dari terpaksa mengonsumsi makanan tak layak santap, hingga tidur bersebelahan dengan terpidana mati kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Pernah disel 12 orang, kebanyakan kasus narkoba," kata Buni Yani melalui podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 6 Juni 2025.


Dalam podcast yang dipandu ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tersebut, Buni Yani yang tersandung kasus pelanggaran UU ITE, dipaksa tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang.

"Ternyata kawan-kawan satu sel itu nggak ada yang mau (tidur sebelah) sama dia (Ryan Jombang)," kata Buni Yani.

"Saya diumpanin sama dia di sana, saya tidur sama dia," sambungnya.

Ryan Jombang divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap 11 orang korban di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu dari 2006 hingga 2008.

"Saya tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang yang hukumannya mati. Dia sebetulnya homo seksual," kata Buni Yani. 

"Tanda-tanda homo kelihatan, seperti pakai sendal merah muda," pungkasnya.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Sebelum divonis 1,5 tahun, Buni Yani menjalani 19 kali sidang. Kuasa hukum Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, pada Senin 26 November 2018, MA menolak permohonan kasasi terdakwa Buni Yani.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya