Berita

Peneliti media dan politik Buni Yani/Ist

Hukum

Ini Curhatan Buni Yani Satu Sel Bareng Ryan Jombang

SABTU, 07 JUNI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 11 bulan mendekam di Lapas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, peneliti media dan politik Buni Yani mengaku memperoleh banyak pengalaman berharga. 

Mulai dari terpaksa mengonsumsi makanan tak layak santap, hingga tidur bersebelahan dengan terpidana mati kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Pernah disel 12 orang, kebanyakan kasus narkoba," kata Buni Yani melalui podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 6 Juni 2025.


Dalam podcast yang dipandu ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tersebut, Buni Yani yang tersandung kasus pelanggaran UU ITE, dipaksa tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang.

"Ternyata kawan-kawan satu sel itu nggak ada yang mau (tidur sebelah) sama dia (Ryan Jombang)," kata Buni Yani.

"Saya diumpanin sama dia di sana, saya tidur sama dia," sambungnya.

Ryan Jombang divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap 11 orang korban di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu dari 2006 hingga 2008.

"Saya tidur bersebelahan dengan Ryan Jombang yang hukumannya mati. Dia sebetulnya homo seksual," kata Buni Yani. 

"Tanda-tanda homo kelihatan, seperti pakai sendal merah muda," pungkasnya.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Sebelum divonis 1,5 tahun, Buni Yani menjalani 19 kali sidang. Kuasa hukum Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, pada Senin 26 November 2018, MA menolak permohonan kasasi terdakwa Buni Yani.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya