Berita

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Tanggapi Putusan MK, Anies Ingin Sekolah Gratis Sampai SMA

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. 

Hal itu disambut baik mantan Mendikbud Anies Baswedan. Ia mengaku sudah mengusulkan wacana itu sejak lama. 

"Saya dari dulu kan selalu menyampaikan pada prinsipnya kesetaraan kesempatan jangan ada kendala sehingga anak tidak bisa menyelesaikan pendidikan dasar apapun kendalanya," kata Anies di kawasan Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Juni 2025.


Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu menyoroti bahwa biaya pendidikan bukan hanya soal uang sekolah, tetapi juga ongkos lain yang ditanggung keluarga. 

Ia mencontohkan, bagi keluarga dengan tiga anak yang bersekolah di lokasi berbeda, kebutuhan transportasi bisa menjadi beban besar.

“Karena buat keluarga dengan anak tiga, kalau lokasi pendidikannya beda-beda, semuanya harus diantar pagi-pagi pakai kendaraan. Jadi, unsur biaya itu banyak,” ujarnya.

Mantan Capres Koalisi Perubahan itu berharap putusan MK ini bisa menjadi jalan untuk mendorong kebijakan pendidikan yang lebih inklusif hingga ke tingkat SMA/SMK.

“Karena akses itu salah satunya adalah biaya pendidikan, maka kita harus setarakan akses itu. Sudah kami sampaikan sebelumnya, dan dengan adanya terobosan-terobosan seperti ini, mudah-mudahan anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan sampai kelas 12,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya