Berita

Representative Image/Greenpeace

Bisnis

Disetop Bahlil, Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Buka Suara

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, direspons langsung oleh pihak perusahaan.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan bahwa pihaknya menerima sepenuhnya keputusan tersebut dan siap mengikuti proses verifikasi yang tengah dilakukan pemerintah.

"PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Bahlil, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujar Arya dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Arya menyebut perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Namun, ia menegaskan bahwa operasional anak usaha Antam ini telah mengantongi izin lengkap dan dijalankan sesuai prinsip Good Mining Practices.

"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," tegas Arya.

Arya juga meluruskan bahwa wilayah operasi Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco. Izin operasi perusahaan, kata dia, termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat berdasarkan tata ruang daerah.

Pihak Gag Nikel juga disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan kegiatan tambang.

Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan memulai operasional tahun 2018, Gag Nikel mengklaim telah menjalankan sejumlah program keberlanjutan. Di antaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare, reklamasi tambang seluas 136,72 hektare dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam, termasuk 70 ribu pohon endemik.

Tak hanya itu, perusahaan juga melaksanakan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Menurutnya, seluruh parameter pencemar udara dan air masih jauh di bawah ambang batas.

"Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa penghentian operasi tambang dilakukan untuk keperluan pengecekan lapangan. Ia menegaskan proses verifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah semua data terkumpul.

"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya