Berita

Ilustrasi Universitas Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Buntut Kematian Pratama, Mahepel FEB Unila Dibekukan Sementara

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Universitas Lampung (Unila) membekukan sementara aktivitas Mahasiswa Ekonomi Pecinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), usai mencuatnya kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang berujung dengan kematian salah satu mahasiswanya, Pratama Wijaya Kusuma.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Sunyono menyampaikan, keputusan pembekuan dilakukan oleh pihak Dekanat FEB, dan telah ditandatangani bersama dengan pihak Mahepel.

“Yang membekukan adalah pihak Dekanat. Kemarin sudah dilakukan penandatanganan pembekuan sementara oleh pimpinan fakultas dan pihak Mahepel,” ujar Prof. Sunyono, dikutip RMOLLampung, Kamis 5 Juni 2025.


Ia menambahkan bahwa pembekuan bersifat sementara, sampai terbukti apakah secara organisasi terdapat kesalahan atau tidak.

“Jika nanti hasil investigasi menyatakan tidak ada kesalahan secara organisasi, maka Mahepel akan diaktifkan kembali. Namun jika terbukti, tentu akan ada tindak lanjut sesuai tingkat pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Prof Sunyono juga mengungkapkan bahwa pihak Polda Lampung telah mendatangi Unila, khususnya ke bagian Humas, untuk melengkapi berkas perkara yang tengah diselidiki.

Terkait aspek sanksi, Sunyono menegaskan bahwa Unila berpedoman pada Peraturan Rektor yang telah mengatur tata laku dan sanksi mahasiswa.

“Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan. Jika terbukti berat, sanksi terberatnya bisa berupa dikeluarkan dari Unila,” tegasnya.

Sebagai bentuk pembenahan sistemik, Unila juga telah membentuk satgas yang bertugas mencegah terjadinya kembali kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Satgas ini akan menjadi pengawasan aktif agar kekerasan dalam kegiatan kampus tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit usai menjalani Diksar Mahepel pada 14-17 November 2024. Diduga selama Diksar, almarhum mengalami kekerasan.

Ketua Umum Mahepel Unila, Alif Muhammad Irfan melalui kuasa hukumnya, Candra Bangkit, menegaskan bahwa Mahepel Unila membantah keras tuduhan keterlibatan kekerasan terorganisir dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) angkatan XXVI yang mereka selenggarakan pada Oktober-November 2024 lalu.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Pratama Wijaya Kesuma. Namun perlu kami luruskan, kegiatan Diklat telah mengikuti SOP organisasi, dengan pengawasan dari pihak kampus, aparat desa, dan fasilitas medis,” kata Candra. 

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya