Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasi tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya sentimen publik atas aktivitas tambang yang dinilai berdampak pada kawasan wisata unggulan di Raja Ampat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, penghentian ini bersifat sementara hingga rampungnya proses verifikasi dan investigasi di lapangan. 


Langkah ini diambil setelah sejumlah laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan potensi kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap kawasan pariwisata.

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," jelas Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.

PT GAG Nikel, yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi izin Kontrak Karya (KK) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 2017. Meski demikian, untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Kementerian ESDM menurunkan tim inspeksi ke lokasi.

Bahlil juga menjelaskan bahwa Pulau Gag dan wilayah sekitarnya memiliki banyak fungsi, sebagian besar ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, namun sebagian lainnya menyimpan potensi sumber daya mineral. 

Ia menegaskan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada di jantung destinasi wisata seperti Piaynemo, melainkan berjarak sekitar 30-40 kilometer dari kawasan tersebut.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," kata Bahlil.

Dalam waktu dekat, Bahlil menyatakan akan turun langsung ke Sorong dan Pulau Gag guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan lingkungan serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan program hilirisasi yang menjadi strategi utama pertumbuhan ekonomi nasional. 

Ia mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam menyikapi isu ini agar tidak muncul disinformasi yang dapat merugikan negara dan sektor industri strategis.

Pernyataan ini datang menyusul kritik tajam dari Greenpeace terkait keberadaan tambang nikel yang dinilai merusak lingkungan Raja Ampat, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam terbaik Indonesia.

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, dalam video yang diunggah di akun Instagram Greenpeace pada 1 Juni 2025, menyatakan bahwa hampir seluruh pulau di Raja Ampat telah diberikan izin eksplorasi atau eksploitasi tambang nikel.

"Saat ini Raja Ampat yang kita kenal sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi terancam," ujar Kiki.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah perusahaan tambang seolah-olah menjalankan program konservasi, namun justru membuka lahan secara masif yang merusak habitat penting.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya