Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Bahlil: Izin Tambang PT GAG Nikel Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

Hal tersebut disampaikan Bahlil di tengah banyaknya kritik atas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, dan rencana penghentian sementara operasi perusahaan tambang tersebut.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Bahlil menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara kegiatan produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan bagian dari kewenangan kementeriannya dalam memastikan praktik pertambangan dilakukan sesuai prinsip good mining practice.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI pada 19 Januari 1998. 

Pada awalnya, kepemilikan saham mayoritas dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. sebesar 75 persen, dan sisanya dimiliki oleh PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen. Namun sejak 2008, seluruh saham perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT ANTAM Tbk, menjadikan BUMN itu pemilik tunggal PT GAG Nikel.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tegas Bahlil.

Di tengah sorotan publik soal potensi kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap pariwisata, Bahlil membantah informasi yang menyebut lokasi tambang berada di Pulau Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat yang banyak disorot media.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” kata Bahlil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya