Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Bahlil: Izin Tambang PT GAG Nikel Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

Hal tersebut disampaikan Bahlil di tengah banyaknya kritik atas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, dan rencana penghentian sementara operasi perusahaan tambang tersebut.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Bahlil menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara kegiatan produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan bagian dari kewenangan kementeriannya dalam memastikan praktik pertambangan dilakukan sesuai prinsip good mining practice.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI pada 19 Januari 1998. 

Pada awalnya, kepemilikan saham mayoritas dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. sebesar 75 persen, dan sisanya dimiliki oleh PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen. Namun sejak 2008, seluruh saham perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT ANTAM Tbk, menjadikan BUMN itu pemilik tunggal PT GAG Nikel.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tegas Bahlil.

Di tengah sorotan publik soal potensi kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap pariwisata, Bahlil membantah informasi yang menyebut lokasi tambang berada di Pulau Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat yang banyak disorot media.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” kata Bahlil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya