Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Bahlil: Izin Tambang PT GAG Nikel Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

Hal tersebut disampaikan Bahlil di tengah banyaknya kritik atas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, dan rencana penghentian sementara operasi perusahaan tambang tersebut.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Bahlil menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara kegiatan produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan bagian dari kewenangan kementeriannya dalam memastikan praktik pertambangan dilakukan sesuai prinsip good mining practice.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI pada 19 Januari 1998. 

Pada awalnya, kepemilikan saham mayoritas dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. sebesar 75 persen, dan sisanya dimiliki oleh PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen. Namun sejak 2008, seluruh saham perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT ANTAM Tbk, menjadikan BUMN itu pemilik tunggal PT GAG Nikel.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tegas Bahlil.

Di tengah sorotan publik soal potensi kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap pariwisata, Bahlil membantah informasi yang menyebut lokasi tambang berada di Pulau Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat yang banyak disorot media.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” kata Bahlil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya