Berita

Mata uang Dolar AS dan Rupiah

Bisnis

Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat Rp16.284

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jelang libur panjang Iduladha, nilai tukar Rupiah tercatat Rp16.284 per Dolar AS pada perdagangan Kamis, 5 Juni 2025 sore. Kurs ini menguat 10,5 poin atau tumbuh 0,06 persen dibanding perdagangan sebelumnya.

Penguatan diprediksi tidak terlepas dari tertekannya Dolar setelah rilis data tenaga kerja AS pada Mei 2025 yang jauh di bawah ekspektasi pasar.

“Pembacaan tersebut meningkatkan taruhan bahwa pelemahan berkelanjutan dalam ekonomi AS akan mendorong Fed memangkas suku bunga lebih lanjut tahun ini,” kata pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi kepada redaksi.


Di sisi lain, ketidakpastian kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump juga membayangi pasar. Diketahui, Trump kembali menggandakan tarif baja dan aluminium menjadi 50 persen serta menetapkan tenggat waktu pada mitra dagangnya. 

“Fokus minggu ini adalah pada lebih banyak data ekonomi AS, serta keputusan suku bunga Reserve Bank of India. Panggilan telepon potensial antara Donald Trump dan Xi Jinping juga akan diawasi dengan ketat,” tambah Ibrahim.

Sementara dari dalam negeri, pasar menyambut positif langkah Presiden Prabowo yang telah mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun.

Stimulus tersebut mencakup diskon transportasi, tarif tol, tambahan bantuan sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kombinasi stimulus dan penguatan belanja pemerintah disebut menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif di tengah perlambatan global. 

“Kunci dari perbaikan ekonomi sudah dimulai dari pemberian stimulus ekonomi Rp24 triliun, baik itu untuk transportasi, subsidi upah, bantuan sosial dan diskon iuran. Hal itu baru saja awal, dan stimulus ini saja belum cukup,” ujar Ibrahim.

Untuk perdagangan Selasa depan, Ibrahim memprediksi mata uang Indonesia akan bergerak fluktuatif namun cenderung menguat di kisaran Rp16.230 hingga Rp16.290.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya