Berita

Jemaah haji/Ist

Politik

Pembatalan Tanazul

DPR Minta Syarikah Antisipasi Kepadatan di Mina

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi membatalkan penerapan skema tanazul atau pemulangan lebih awal jemaah haji ke Mekkah usai melontar jumrah aqabah pada penyelenggaraan haji 2025.

Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin, meminta pihak syarikah di Arab Saudi untuk segera mengantisipasi potensi kepadatan jemaah di Mina akibat pembatalan skema tersebut.

“Kami minta syarikah segera mengantisipasi potensi kepadatan di Mina. Ketersediaan tenda harus mampu menampung seluruh jemaah haji Indonesia,” ujar Kiai An’im kepada wartawan, Kamis, 5 Juni 2025.


Sebagai Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Kiai An’im menyoroti keterbatasan kapasitas tenda dan sarana pendukung di kawasan Mina yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah, khususnya jemaah haji reguler.

"Antrian penggunaan toilet misalnya, menjadi salah satu persoalan klasik yang harus diantisipasi. Kami berharap tahun ini tidak terjadi antrian panjang yang menyulitkan jemaah," imbuh dia.

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk bijak dalam menggunakan fasilitas umum.

"Gunakan toilet di waktu-waktu yang tidak terlalu padat dan jangan terlalu lama di dalam agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, jemaah lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik harus diberikan prioritas," ucapnya.

Kiai An’im juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap jadwal pelontaran jumrah. Ia meminta jemaah tidak melontar jumrah secara mandiri, melainkan mengikuti kelompok dan pendamping sesuai waktu yang ditentukan.

“Jarak antara lokasi pelontaran jumrah dan tenda cukup jauh, dan bentuk tenda di Mina cenderung seragam. Untuk menghindari tersesat, ikuti aturan dan arahan dari petugas," tutupnya.

Ia juga berharap petugas haji Indonesia aktif mengawasi dan mengarahkan pergerakan jemaah selama di Mina, demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembatalan skema tanazul merupakan keputusan otoritas Arab Saudi, yang mempertimbangkan kondisi keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya