Berita

Jemaah haji/Ist

Politik

Pembatalan Tanazul

DPR Minta Syarikah Antisipasi Kepadatan di Mina

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi membatalkan penerapan skema tanazul atau pemulangan lebih awal jemaah haji ke Mekkah usai melontar jumrah aqabah pada penyelenggaraan haji 2025.

Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin, meminta pihak syarikah di Arab Saudi untuk segera mengantisipasi potensi kepadatan jemaah di Mina akibat pembatalan skema tersebut.

“Kami minta syarikah segera mengantisipasi potensi kepadatan di Mina. Ketersediaan tenda harus mampu menampung seluruh jemaah haji Indonesia,” ujar Kiai An’im kepada wartawan, Kamis, 5 Juni 2025.


Sebagai Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Kiai An’im menyoroti keterbatasan kapasitas tenda dan sarana pendukung di kawasan Mina yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah, khususnya jemaah haji reguler.

"Antrian penggunaan toilet misalnya, menjadi salah satu persoalan klasik yang harus diantisipasi. Kami berharap tahun ini tidak terjadi antrian panjang yang menyulitkan jemaah," imbuh dia.

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk bijak dalam menggunakan fasilitas umum.

"Gunakan toilet di waktu-waktu yang tidak terlalu padat dan jangan terlalu lama di dalam agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, jemaah lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik harus diberikan prioritas," ucapnya.

Kiai An’im juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap jadwal pelontaran jumrah. Ia meminta jemaah tidak melontar jumrah secara mandiri, melainkan mengikuti kelompok dan pendamping sesuai waktu yang ditentukan.

“Jarak antara lokasi pelontaran jumrah dan tenda cukup jauh, dan bentuk tenda di Mina cenderung seragam. Untuk menghindari tersesat, ikuti aturan dan arahan dari petugas," tutupnya.

Ia juga berharap petugas haji Indonesia aktif mengawasi dan mengarahkan pergerakan jemaah selama di Mina, demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembatalan skema tanazul merupakan keputusan otoritas Arab Saudi, yang mempertimbangkan kondisi keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya