Berita

Jemaah haji/Ist

Politik

Pembatalan Tanazul

DPR Minta Syarikah Antisipasi Kepadatan di Mina

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi membatalkan penerapan skema tanazul atau pemulangan lebih awal jemaah haji ke Mekkah usai melontar jumrah aqabah pada penyelenggaraan haji 2025.

Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin, meminta pihak syarikah di Arab Saudi untuk segera mengantisipasi potensi kepadatan jemaah di Mina akibat pembatalan skema tersebut.

“Kami minta syarikah segera mengantisipasi potensi kepadatan di Mina. Ketersediaan tenda harus mampu menampung seluruh jemaah haji Indonesia,” ujar Kiai An’im kepada wartawan, Kamis, 5 Juni 2025.


Sebagai Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Kiai An’im menyoroti keterbatasan kapasitas tenda dan sarana pendukung di kawasan Mina yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah, khususnya jemaah haji reguler.

"Antrian penggunaan toilet misalnya, menjadi salah satu persoalan klasik yang harus diantisipasi. Kami berharap tahun ini tidak terjadi antrian panjang yang menyulitkan jemaah," imbuh dia.

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk bijak dalam menggunakan fasilitas umum.

"Gunakan toilet di waktu-waktu yang tidak terlalu padat dan jangan terlalu lama di dalam agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, jemaah lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik harus diberikan prioritas," ucapnya.

Kiai An’im juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap jadwal pelontaran jumrah. Ia meminta jemaah tidak melontar jumrah secara mandiri, melainkan mengikuti kelompok dan pendamping sesuai waktu yang ditentukan.

“Jarak antara lokasi pelontaran jumrah dan tenda cukup jauh, dan bentuk tenda di Mina cenderung seragam. Untuk menghindari tersesat, ikuti aturan dan arahan dari petugas," tutupnya.

Ia juga berharap petugas haji Indonesia aktif mengawasi dan mengarahkan pergerakan jemaah selama di Mina, demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembatalan skema tanazul merupakan keputusan otoritas Arab Saudi, yang mempertimbangkan kondisi keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya