Berita

Jemaah haji/Ist

Politik

Pembatalan Tanazul

DPR Minta Syarikah Antisipasi Kepadatan di Mina

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi membatalkan penerapan skema tanazul atau pemulangan lebih awal jemaah haji ke Mekkah usai melontar jumrah aqabah pada penyelenggaraan haji 2025.

Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin, meminta pihak syarikah di Arab Saudi untuk segera mengantisipasi potensi kepadatan jemaah di Mina akibat pembatalan skema tersebut.

“Kami minta syarikah segera mengantisipasi potensi kepadatan di Mina. Ketersediaan tenda harus mampu menampung seluruh jemaah haji Indonesia,” ujar Kiai An’im kepada wartawan, Kamis, 5 Juni 2025.


Sebagai Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Kiai An’im menyoroti keterbatasan kapasitas tenda dan sarana pendukung di kawasan Mina yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah, khususnya jemaah haji reguler.

"Antrian penggunaan toilet misalnya, menjadi salah satu persoalan klasik yang harus diantisipasi. Kami berharap tahun ini tidak terjadi antrian panjang yang menyulitkan jemaah," imbuh dia.

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk bijak dalam menggunakan fasilitas umum.

"Gunakan toilet di waktu-waktu yang tidak terlalu padat dan jangan terlalu lama di dalam agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, jemaah lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik harus diberikan prioritas," ucapnya.

Kiai An’im juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap jadwal pelontaran jumrah. Ia meminta jemaah tidak melontar jumrah secara mandiri, melainkan mengikuti kelompok dan pendamping sesuai waktu yang ditentukan.

“Jarak antara lokasi pelontaran jumrah dan tenda cukup jauh, dan bentuk tenda di Mina cenderung seragam. Untuk menghindari tersesat, ikuti aturan dan arahan dari petugas," tutupnya.

Ia juga berharap petugas haji Indonesia aktif mengawasi dan mengarahkan pergerakan jemaah selama di Mina, demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pembatalan skema tanazul merupakan keputusan otoritas Arab Saudi, yang mempertimbangkan kondisi keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya