Berita

Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina/Ist

Politik

DPR Ingatkan BPH Perbaiki Standar Layanan dan Keselamatan Jemaah

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR memberikan sejumlah catatan bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam meningkatkan standar layanan dan keselamatan jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun berikutnya.

Catatan ini dirangkum Timwas Haji DPR berdasarkan hasil sidak ke sejumlah lokasi jemaah yang berada di Arab Saudi dan meninjau langsung berbagai macam aspek dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Tentu kami menganggap strategi yang harus dilakukan pemerintah Indonesia tidak mudah, apalagi BPH selaku badan yang baru berdiri butuh penyesuaian dan kita mengetahui bahwa infrastruktur mereka pun masih mengandalkan bagian Ditjen PHU Kemenag," kata Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina dalam dialektika demokrasi yang digagas Koordinatorat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk 'Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jemaah' melalui video daring, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.


Selly mengungkapkan ada sejumlah strategi yang diusulkan Timwas Haji DPR RI untuk BPH agar pelaksanaan ibadah haji tahun berikutnya berjalan dengan lebih baik, salah satunya strategi pelayanan.

Dia mengatakan dari hasil sidaknya bersama Timwas Haji DPR RI lain ditemukan bahwa delapan Syarikah yang menjadi pilot project dalam pelaksanaan ibadah haji justru menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi masih belum bisa terlaksana sampai dengan ke tingkat bawah.

"Artinya, kesepakatan antara pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Agama maupun BPH selaku pengawas karena masih transisi dan pihak Kementerian Agama Saudi Arabia termasuk delapan Syarikah yang bekerja sama masih membutuhkan pendalaman yang lebih jauh," katanya.

Legislator PDIP ini mengamini bila tingkat kekacauan pelaksanaan ibadah haji dimulai saat jemaah diberangkatkan dari Tanah Suci. Untuk itu, dia memandang kebijakan yang dikeluarkan perintah Arab Saudi memang harus mulai diadaptasikan oleh pihak pemerintah Indonesia. 

Selly menyampaikan catatan lainnya ialah penentuan sumber daya manusia (SDM), yakni petugas haji yang disiapkan oleh BPH nantinya. Dia mengungkapkan bila miskomunikasi antara pihak Syarikah dengan pemerintah Indonesia bukan karena di tingkat pusatnya.

Dia mengatakan informasi baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi terputus karena para ketua kloter yang mewakili rombongan gagap terhadap masalah teknologi. 

Mereka bahkan tidak bisa berbahasa Arab Saudi, sementara dari pihak Syarikah hanya bisa berbahasa Arab Saudi tidak bisa menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia.

"Sehingga informasi apapun yang menjadi keputusan tingkat pusat antara pemerintah Indonesia dengan pihak Syarikah maupun Kementerian Agama Arab Saudi tidak pernah ter-delivery dengan baik, ini tentu menjadi antisipasi agar BPH di tahun yang akan datang bisa mempersiapkan itu dengan lebih baik, terutama mengenai petugas petugas yang tadi saya kaitkan dengan manajemen sumber daya manusia yang dimiliki BPH," tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya