Berita

Joko Widodo alias Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Buni Yani:

Jokowi-Gibran Bawa Indonesia ke Zaman Kolonial

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani berharap sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa segera hilang dari ruang dan ingatan publik.

"Semakin cepat Gibran dan Jokowi hilang dari ruang dan ingatan publik, semakin baik," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 5 Juni 2025.

Penegasan Buni Yani ini bukan tanpa alasan. Sebabnya Jokowi dan Gibran dianggap telah mengotori republik dengan sangat brutal.


"Mereka menjadikan peradaban Indonesia mundur jauh ke zaman kolonial, atau bahkan lebih buruk dari itu," kata Buni Yani.

"Rakyat menuntut Gibran dimakzulkan dan Jokowi diadili," sambungnya.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI. 

Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

Selain itu, pada awal tahun 2025, gerakan rakyat menuntut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili karena diduga melakukan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga penyimpangan kekuasaan saat menjabat kepala negara kencang terdengar. 

Gerakan rakyat tersebut semakin terang-terangan menggema di dunia maya. Coretan dinding #AdiliJokowi di Jakarta dan di sejumlah daerah pun semakin menjamur.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya