Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Desakan Pemakzulan Gibran Makin Menguat

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden makin menguat usai Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat ke DPR RI, MPR RI, dan DPD RI.

Surat resmi FPPTNI bertanggal 26/05/25 dan bernomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dialamatkan kepada Ketua MPR RI, Ketua DPRRI, dan Ketua DPD RI masing-masing dalam periode yang sama 2024-2025 dengan total lembar sebanyak tujuh halaman.

Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diteken Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto tersebut sangat mengejutkan panggung politik Tanah Air.


"Kalau dalam istilah dunia pewayangan yang sering dipentaskan sebagai bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip," kata Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis 5 Juni 2025.

Hal ini terjadi karena surat tersebut secara lengkap memuat banyak pertimbangan yang sangat detail mulai dari pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan, yang berisi penjelasan soal Gibran ketika memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang melanggar UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Putusan MK itu dinyatakan tidak sah (cacat hukum), karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara (Anwar Usman), adalah paman dari Gibran yang telah melanggar kode etik dan perilaku hakim," kata Roy Suryo.

Selain itu, kata Roy Suryo, akun Instagram Gibran Rakabuming Raka terciduk mengikuti atau mem-follow akun @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.

"Ini makin menguatkan agar Gibran segera dimakzulkan," pungkas Roy Suryo.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya