Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Jamiluddin Ritonga:

Keinginan PDIP Masuk Koalisi Terhadang Wapres Gibran

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diyakini  belum akan bergabung secara formal ke koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Gara-garanya dalam Koalisi Merah Putih masih ada Gibran Rakabuming Raka yang menjabat Wapres RI.

"Bagi PDIP, Gibran adalah representatif Jokowi,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Kamis 5 Juni 2025. 


Menurutnya, siapa saja yang menjadi representatif Jokowi, akan dinilai berseberangan dengan PDIP. Ini menjadi hambatan bagi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo.

Selain itu, kata Jamiluddin, Gibran bersama Jokowi sudah resmi dipecat PDIP dan dianggap pengkhianat.

"Karena itu semakin  menyulitkan bagi PDIP untuk bergabung ke koalisi Prabowo,” kata Jamiluddin. 

Meski demikian, Jamiluddin berpandangan bahwa bukan berarti tertutup bagi PDIP untuk berkoalisi dengan Presiden Prabowo. Hanya saja koalisinya tidak di pemerintahan.

Dengan kata lain, PDIP sepertinya sangat terbuka bila koalisi dengan pemerintahan Prabowo terjadi di parlemen. Koalisi ini hanya ditujukan kepada kebijakan dan program Presiden Prabowo, tidak termasuk dengan Wapres Gibran.

“Koalisi seperti itu sebetulnya sudah berjalan di DPR. Hanya saja masih bersifat informal,” kata Jamiluddin.  

Hal itu terlihat dari dukungan PDIP terhadap kebijakan dan program Presiden Prabowo. Praktis tidak ada kritik dari PDIP di parlemen terhadap Prabowo. Kritik tajam justru ditujukan ke Wapres Gibran.

“Peluang lain PDIP bisa berkoalisi dengan pemerintahan Prabowo bila Gibran sudah tidak lagi menjadi Wapres,” kata Jamiluddin.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya