Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar (kiri), saat sesi wawancara dengan wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Hukum

Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Saat Diperiksa di Kejagung

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, mendapat 20 pertanyaan saat diperiksa penyelidik dari Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Juni 2025.

"Sekitar 20-an pertanyaan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar dalam keterangan resminya, Rabu 4 Juni 2025.

Lanjut Ridwan, Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.


"Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya," jelas Ridwan.

Diana juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Brantas Abipraya yang sama-sama bekerja dalam proyek pembangunan rumah bagi pejuang eks Timor-Timur pada 2022.

Sementara itu, Diana datang ke Kejagung dengan didampingi beberapa stafnya yang tiba bersamaan.

Wamen PU itu tampak mengenakan pakaian serbahitam turun dari mobil Daihatsu Terios berwarna silver dengan nomor polisi B 2573 TBG.

Namun Diana bungkam saat ditanya maksud kedatangannya di Kejagung. Diana memilih langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggunya.

Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur masih dalam proses penyelidikan.

Artinya penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak," kata Harli pada Selasa, 3 Juni 2025.

Pada 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah dua menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diana tetap dipercaya sebagai Wamen PU.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya