Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar (kiri), saat sesi wawancara dengan wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Hukum

Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Saat Diperiksa di Kejagung

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, mendapat 20 pertanyaan saat diperiksa penyelidik dari Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Juni 2025.

"Sekitar 20-an pertanyaan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar dalam keterangan resminya, Rabu 4 Juni 2025.

Lanjut Ridwan, Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.


"Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya," jelas Ridwan.

Diana juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Brantas Abipraya yang sama-sama bekerja dalam proyek pembangunan rumah bagi pejuang eks Timor-Timur pada 2022.

Sementara itu, Diana datang ke Kejagung dengan didampingi beberapa stafnya yang tiba bersamaan.

Wamen PU itu tampak mengenakan pakaian serbahitam turun dari mobil Daihatsu Terios berwarna silver dengan nomor polisi B 2573 TBG.

Namun Diana bungkam saat ditanya maksud kedatangannya di Kejagung. Diana memilih langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggunya.

Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur masih dalam proses penyelidikan.

Artinya penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak," kata Harli pada Selasa, 3 Juni 2025.

Pada 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah dua menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diana tetap dipercaya sebagai Wamen PU.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya