Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Net

Politik

Wamenkop Target Akhir Juni Seluruh Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

RABU, 04 JUNI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap daerah perlu membentuk posko bersama dalam rangka mengakselerasi proses penerbitan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Melalui posko tersebut, nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk penanganan masalah yang dihadapi setiap desa dalam upaya mendapatkan legalitas badan hukum koperasi. 

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan seluruh koperasi di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025. 


"Akselerasi penerbitan badan hukum koperasi butuh dukungan Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko supaya dokumen permohonan badan hukum segera di-upload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/ SABH)," kata Ferry saat memimpin ratas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.

Melalui sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dan Satgas Nasional diharapkan target badan hukum 2.000 sampai 2.500 unit koperasi per hari bisa terwujud.

Dengan begitu, akhir Juni 2025 seluruh Kopdes Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.

"Sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80 ribu koperasi bisa terbentuk badan hukumnya," tandas Wamenkop.

Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional. Per hari ini, Rabu, 4 Juni 2025, jumlah desa yang telah mengurus badan hukum koperasi sudah 17.659 unit.

Sementara untuk pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya