Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Publik Curiga Penyuap Hakim MA Belum Ditetapkan Tersangka

RABU, 04 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kembali menjadi sorotan publik. 

Namun, perhatian kini tertuju pada salah satu tokoh yang namanya mencuat dalam pusaran perkara Menas Erwin Djohansyah.

Ia adalah Direktur PT Wahana Adyawarna yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut. 


Ironisnya, hingga kini Menas Erwin belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun status tersangka telah disematkan kepadanya sejak beberapa waktu lalu.

Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan, Dendi Budiman mengatakan, keberadaan Menas Erwin yang masih bebas berkeliaran di tengah proses hukum menimbulkan tanda tanya besar.

Banyak pihak menduga bahwa lambannya penahanan terhadap Menas bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya perlindungan dari "orang kuat" yang memiliki jejaring kekuasaan dan pengaruh besar di balik layar. 

"Dugaan bahwa Menas Erwin dibekingi oleh tokoh politik sekaligus pengusaha tambang batu bara pun makin menguat. Sosok ini masih menjadi teka-teki, namun diyakini memiliki pengaruh yang cukup untuk mengintervensi jalannya proses hukum," ujar Dendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan diduga Menas Erwin tidak hanya sekadar menjadi pemberi suap dalam kasus ini, tetapi juga memainkan peran strategis dalam mengatur alur suap kepada Hakim MA Hasbi Hasan.

Dalam struktur dugaan suap ini, Menas disebut sebagai operator kunci yang mengatur komunikasi, pendanaan, dan strategi untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu melalui jalur peradilan.

Tak hanya itu, Menas Erwin juga muncul dalam dugaan keterlibatan. Menas diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aksi dan mengatur teknis pelaksanaan suap, termasuk logistik dan pendekatan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas di Mahkamah Agung.

"Keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini mengindikasikan bahwa ini bukan aksi individu, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dan sistematis," jelasnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait belum ditahannya Menas Erwin. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK hanya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.

Namun, hal ini justru memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar yang menghalangi langkah hukum terhadap Menas.

"Publik bertanya-tanya, apakah benar penegakan hukum di Indonesia masih bisa ditekan oleh kekuatan oligarki? Apakah Menas Erwin menjadi simbol baru dari impunitas yang dibungkus dalam selimut kekuasaan dan uang? Keterbukaan informasi dan keberanian untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu menjadi taruhan kredibilitas KPK di mata masyarakat," ujarnya.

Koalisi masyarakat sipil, praktisi hukum, dan pengamat antikorupsi pun mulai bersuara lantang. Mereka menuntut KPK segera menuntaskan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat tanpa pandang status sosial, jabatan, maupun afiliasi politik. 

Sebab, bila dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digadang sebagai komitmen bersama bangsa.

Menurutnya, Menas Erwin Djohansyah, sosok yang seharusnya kini duduk di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, justru masih bebas beraktivitas. Sementara keadilan terasa semakin jauh dari jangkauan publik.

"Kini, semua mata tertuju pada KPK: akankah lembaga antirasuah ini berani mengungkap siapa sebenarnya "bos besar" di balik Menas Erwin?" tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya