Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Publik Curiga Penyuap Hakim MA Belum Ditetapkan Tersangka

RABU, 04 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kembali menjadi sorotan publik. 

Namun, perhatian kini tertuju pada salah satu tokoh yang namanya mencuat dalam pusaran perkara Menas Erwin Djohansyah.

Ia adalah Direktur PT Wahana Adyawarna yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut. 


Ironisnya, hingga kini Menas Erwin belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun status tersangka telah disematkan kepadanya sejak beberapa waktu lalu.

Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan, Dendi Budiman mengatakan, keberadaan Menas Erwin yang masih bebas berkeliaran di tengah proses hukum menimbulkan tanda tanya besar.

Banyak pihak menduga bahwa lambannya penahanan terhadap Menas bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya perlindungan dari "orang kuat" yang memiliki jejaring kekuasaan dan pengaruh besar di balik layar. 

"Dugaan bahwa Menas Erwin dibekingi oleh tokoh politik sekaligus pengusaha tambang batu bara pun makin menguat. Sosok ini masih menjadi teka-teki, namun diyakini memiliki pengaruh yang cukup untuk mengintervensi jalannya proses hukum," ujar Dendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan diduga Menas Erwin tidak hanya sekadar menjadi pemberi suap dalam kasus ini, tetapi juga memainkan peran strategis dalam mengatur alur suap kepada Hakim MA Hasbi Hasan.

Dalam struktur dugaan suap ini, Menas disebut sebagai operator kunci yang mengatur komunikasi, pendanaan, dan strategi untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu melalui jalur peradilan.

Tak hanya itu, Menas Erwin juga muncul dalam dugaan keterlibatan. Menas diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aksi dan mengatur teknis pelaksanaan suap, termasuk logistik dan pendekatan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas di Mahkamah Agung.

"Keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini mengindikasikan bahwa ini bukan aksi individu, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dan sistematis," jelasnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait belum ditahannya Menas Erwin. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK hanya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.

Namun, hal ini justru memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar yang menghalangi langkah hukum terhadap Menas.

"Publik bertanya-tanya, apakah benar penegakan hukum di Indonesia masih bisa ditekan oleh kekuatan oligarki? Apakah Menas Erwin menjadi simbol baru dari impunitas yang dibungkus dalam selimut kekuasaan dan uang? Keterbukaan informasi dan keberanian untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu menjadi taruhan kredibilitas KPK di mata masyarakat," ujarnya.

Koalisi masyarakat sipil, praktisi hukum, dan pengamat antikorupsi pun mulai bersuara lantang. Mereka menuntut KPK segera menuntaskan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat tanpa pandang status sosial, jabatan, maupun afiliasi politik. 

Sebab, bila dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digadang sebagai komitmen bersama bangsa.

Menurutnya, Menas Erwin Djohansyah, sosok yang seharusnya kini duduk di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, justru masih bebas beraktivitas. Sementara keadilan terasa semakin jauh dari jangkauan publik.

"Kini, semua mata tertuju pada KPK: akankah lembaga antirasuah ini berani mengungkap siapa sebenarnya "bos besar" di balik Menas Erwin?" tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya