Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Publik Curiga Penyuap Hakim MA Belum Ditetapkan Tersangka

RABU, 04 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kembali menjadi sorotan publik. 

Namun, perhatian kini tertuju pada salah satu tokoh yang namanya mencuat dalam pusaran perkara Menas Erwin Djohansyah.

Ia adalah Direktur PT Wahana Adyawarna yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut. 


Ironisnya, hingga kini Menas Erwin belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun status tersangka telah disematkan kepadanya sejak beberapa waktu lalu.

Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan, Dendi Budiman mengatakan, keberadaan Menas Erwin yang masih bebas berkeliaran di tengah proses hukum menimbulkan tanda tanya besar.

Banyak pihak menduga bahwa lambannya penahanan terhadap Menas bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya perlindungan dari "orang kuat" yang memiliki jejaring kekuasaan dan pengaruh besar di balik layar. 

"Dugaan bahwa Menas Erwin dibekingi oleh tokoh politik sekaligus pengusaha tambang batu bara pun makin menguat. Sosok ini masih menjadi teka-teki, namun diyakini memiliki pengaruh yang cukup untuk mengintervensi jalannya proses hukum," ujar Dendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan diduga Menas Erwin tidak hanya sekadar menjadi pemberi suap dalam kasus ini, tetapi juga memainkan peran strategis dalam mengatur alur suap kepada Hakim MA Hasbi Hasan.

Dalam struktur dugaan suap ini, Menas disebut sebagai operator kunci yang mengatur komunikasi, pendanaan, dan strategi untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu melalui jalur peradilan.

Tak hanya itu, Menas Erwin juga muncul dalam dugaan keterlibatan. Menas diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aksi dan mengatur teknis pelaksanaan suap, termasuk logistik dan pendekatan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas di Mahkamah Agung.

"Keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini mengindikasikan bahwa ini bukan aksi individu, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dan sistematis," jelasnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait belum ditahannya Menas Erwin. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK hanya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.

Namun, hal ini justru memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar yang menghalangi langkah hukum terhadap Menas.

"Publik bertanya-tanya, apakah benar penegakan hukum di Indonesia masih bisa ditekan oleh kekuatan oligarki? Apakah Menas Erwin menjadi simbol baru dari impunitas yang dibungkus dalam selimut kekuasaan dan uang? Keterbukaan informasi dan keberanian untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu menjadi taruhan kredibilitas KPK di mata masyarakat," ujarnya.

Koalisi masyarakat sipil, praktisi hukum, dan pengamat antikorupsi pun mulai bersuara lantang. Mereka menuntut KPK segera menuntaskan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat tanpa pandang status sosial, jabatan, maupun afiliasi politik. 

Sebab, bila dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digadang sebagai komitmen bersama bangsa.

Menurutnya, Menas Erwin Djohansyah, sosok yang seharusnya kini duduk di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, justru masih bebas beraktivitas. Sementara keadilan terasa semakin jauh dari jangkauan publik.

"Kini, semua mata tertuju pada KPK: akankah lembaga antirasuah ini berani mengungkap siapa sebenarnya "bos besar" di balik Menas Erwin?" tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya