Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Publik Curiga Penyuap Hakim MA Belum Ditetapkan Tersangka

RABU, 04 JUNI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kembali menjadi sorotan publik. 

Namun, perhatian kini tertuju pada salah satu tokoh yang namanya mencuat dalam pusaran perkara Menas Erwin Djohansyah.

Ia adalah Direktur PT Wahana Adyawarna yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut. 


Ironisnya, hingga kini Menas Erwin belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun status tersangka telah disematkan kepadanya sejak beberapa waktu lalu.

Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan, Dendi Budiman mengatakan, keberadaan Menas Erwin yang masih bebas berkeliaran di tengah proses hukum menimbulkan tanda tanya besar.

Banyak pihak menduga bahwa lambannya penahanan terhadap Menas bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya perlindungan dari "orang kuat" yang memiliki jejaring kekuasaan dan pengaruh besar di balik layar. 

"Dugaan bahwa Menas Erwin dibekingi oleh tokoh politik sekaligus pengusaha tambang batu bara pun makin menguat. Sosok ini masih menjadi teka-teki, namun diyakini memiliki pengaruh yang cukup untuk mengintervensi jalannya proses hukum," ujar Dendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan diduga Menas Erwin tidak hanya sekadar menjadi pemberi suap dalam kasus ini, tetapi juga memainkan peran strategis dalam mengatur alur suap kepada Hakim MA Hasbi Hasan.

Dalam struktur dugaan suap ini, Menas disebut sebagai operator kunci yang mengatur komunikasi, pendanaan, dan strategi untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu melalui jalur peradilan.

Tak hanya itu, Menas Erwin juga muncul dalam dugaan keterlibatan. Menas diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aksi dan mengatur teknis pelaksanaan suap, termasuk logistik dan pendekatan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas di Mahkamah Agung.

"Keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini mengindikasikan bahwa ini bukan aksi individu, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dan sistematis," jelasnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait belum ditahannya Menas Erwin. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK hanya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.

Namun, hal ini justru memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar yang menghalangi langkah hukum terhadap Menas.

"Publik bertanya-tanya, apakah benar penegakan hukum di Indonesia masih bisa ditekan oleh kekuatan oligarki? Apakah Menas Erwin menjadi simbol baru dari impunitas yang dibungkus dalam selimut kekuasaan dan uang? Keterbukaan informasi dan keberanian untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu menjadi taruhan kredibilitas KPK di mata masyarakat," ujarnya.

Koalisi masyarakat sipil, praktisi hukum, dan pengamat antikorupsi pun mulai bersuara lantang. Mereka menuntut KPK segera menuntaskan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat tanpa pandang status sosial, jabatan, maupun afiliasi politik. 

Sebab, bila dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digadang sebagai komitmen bersama bangsa.

Menurutnya, Menas Erwin Djohansyah, sosok yang seharusnya kini duduk di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, justru masih bebas beraktivitas. Sementara keadilan terasa semakin jauh dari jangkauan publik.

"Kini, semua mata tertuju pada KPK: akankah lembaga antirasuah ini berani mengungkap siapa sebenarnya "bos besar" di balik Menas Erwin?" tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya