Berita

Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas/RMOL

Politik

Muhammadiyah Minta Pemerintah Saudi Tegas Atur Haji Furoda

RABU, 04 JUNI 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat bukan kesalahan pemerintah Indonesia. Sebab, haji furoda itu merupakan jalur undangan pemerintah Arab Saudi.

Demikian disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juni 2025.

“Jadi kalau kemarin ada masalah terlantarnya jemaah Furoda ya, itu ada kaitannya dengan kesalahan pemerintah Saudi itu, bukan kesalahan pemerintah Indonesia,” kata Buya Anwar.


Atas dasar itu, Anwar meminta agar pemerintah Arab Saudi bisa tegas mengatur terkait haji Furoda tersebut. Pasalnya, pihak travel bisa merugi kalau tidak ada kepastian.

“Oleh karena itu semesti ke depan Saudi harus bersikap jelas dan tegas sehingga para pengusaha travel bisa membuat perencanaan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Kalau kemarin itu udah mepet waktunya begitu ada informasi kemudian jemaah balik kanan kan, udah dari Ciputat rencana mau ke Mekkah, lalu akhirnya naik mobil ke Ciputat,” imbuh Buya Anwar.

Diberitakan RMOL sebelumnya, berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan pihak Arab Saudi.

Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda pun kini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intens dibahas bersama DPR RI.

Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya