Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam forum MPR Goes to Campus bertajuk "Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim", di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat/Ist

Politik

Akselerasi Transisi Energi, Kunci Atasi Ketergantungan Impor

RABU, 04 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia menghadapi titik kritis dalam kebijakan energi nasional. Ketergantungan yang tinggi pada energi fosil di tengah ancaman perubahan iklim dan tekanan global harus segera diakhiri dengan langkah nyata dan terukur.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam forum MPR Goes to Campus bertajuk "Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim", di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat.

Eddy menjelaskan peningkatan aktivitas industri, pembangunan pabrik, dan pertumbuhan pusat data yang merupakan konsumen energi dalam jumlah besar menuntut strategi penyediaan energi yang berkelanjutan.


Di sisi lain, kata Wakil Ketua Umum PAN itu, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon hingga mencapai target dekarbonisasi pada tahun 2060. 

Namun saat ini kata dia, 61 persen pembangkit listrik nasional masih berbasis batu bara. Sementara target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 tampaknya belum akan tercapai, di mana realisasi hingga tahun ini masih berkisar antara 17 hingga 19 persen.

“Tapi Indonesia ini negara yang diberkahi. Kita punya cadangan energi fosil yang besar dari minyak dan gas. Batu bara? Kita mungkin punya cadangan terbesar kedua di dunia,” ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

Namun begitu, ia merasa ironi ketika Indonesia justru masih sangat bergantung pada energi impor. Setiap hari, sekitar 1 juta barel minyak mentah harus diimpor, dengan nilai sekitar 65 juta Dolar AS per hari.

Ketergantungan ini juga terlihat dalam kebutuhan LPG, di mana 75 persen pasokan LPG 3 kilogram berasal dari luar negeri.

Transisi energi, menurutnya, bukan hanya soal keberlanjutan pasokan, melainkan juga bagian dari upaya serius menghadapi krisis iklim.

Dia menekankan pentingnya keberadaan payung hukum untuk mempercepat transisi energi. Saat ini, DPR bersama Pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) guna memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha dan industri.

“Tanpa payung hukum yang kuat, kita tak bisa memberikan insentif bagi yang taat, ataupun menjatuhkan sanksi bagi pelanggar. Kita perlu arah dan mekanisme transisi yang konkret dan bisa diukur,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya