Berita

Suasana sidang MK RI terkait uji materiil norma syarat minimum pendidikan capres-cawapres, di Jakarta Pusat/Ist

Politik

Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Cukup SMA Digugat ke MK

RABU, 04 JUNI 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di UU 7/2017 tentang Pemilu, dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan alasan ketidakpastian kondisi global.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pendahuluan Perkara Nomor 87/PUU-XXIII/2025, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 3 Mei 2025.

Perkara yang dimohonkan Hanter Oriko Siregar (Pemohon I) dan Daniel Fajar Bahari Sianipar (Pemohon II) berkedudukan sebagai advokat, dan Horison Sibarani tercatat sebagai mahasiswa, menyoal Pasal 169 huruf r UU Pemilu.


Hanter menjelaskan, gugatan yang dilayangkannya tersebut menilai syarat minimum pendidikan capres-cawapres di UU Pemilu, tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Hanter menilai, ketentuan yang hanya mensyaratkan pendidikan capres-cawapres paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak memadai untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional.

Lebih dari itu, Hanter memandang pendidikan setingkat SMA hanya memberikan pengetahuan umum dan tidak membekali peserta didik dengan pemahaman yang komprehensif tentang tata kelola negara. 

"Materi mengenai fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta kemampuan analisis kritis terhadap isu-isu global, hanya diperoleh di jenjang pendidikan tinggi," kata Hanter dikutip dari laman mkri.id, pada Rabu 4 Mei 2025.

Selain itu, Hanter juga menyoroti kewenangan Presiden untuk mengajukan rancangan undang-undang yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Apalagi menurutnya, kondisi geo politik global sedang tidak baik-baik saja.

"Presiden sebagai kepala negara adalah simbol marwah bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang memiliki wawasan luas, termasuk dalam membaca dinamika global dan memahami dampak perdagangan internasional terhadap Indonesia," demikian Hanter.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya