Berita

Suasana sidang MK RI terkait uji materiil norma syarat minimum pendidikan capres-cawapres, di Jakarta Pusat/Ist

Politik

Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Cukup SMA Digugat ke MK

RABU, 04 JUNI 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di UU 7/2017 tentang Pemilu, dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan alasan ketidakpastian kondisi global.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pendahuluan Perkara Nomor 87/PUU-XXIII/2025, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 3 Mei 2025.

Perkara yang dimohonkan Hanter Oriko Siregar (Pemohon I) dan Daniel Fajar Bahari Sianipar (Pemohon II) berkedudukan sebagai advokat, dan Horison Sibarani tercatat sebagai mahasiswa, menyoal Pasal 169 huruf r UU Pemilu.


Hanter menjelaskan, gugatan yang dilayangkannya tersebut menilai syarat minimum pendidikan capres-cawapres di UU Pemilu, tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Hanter menilai, ketentuan yang hanya mensyaratkan pendidikan capres-cawapres paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak memadai untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional.

Lebih dari itu, Hanter memandang pendidikan setingkat SMA hanya memberikan pengetahuan umum dan tidak membekali peserta didik dengan pemahaman yang komprehensif tentang tata kelola negara. 

"Materi mengenai fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta kemampuan analisis kritis terhadap isu-isu global, hanya diperoleh di jenjang pendidikan tinggi," kata Hanter dikutip dari laman mkri.id, pada Rabu 4 Mei 2025.

Selain itu, Hanter juga menyoroti kewenangan Presiden untuk mengajukan rancangan undang-undang yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Apalagi menurutnya, kondisi geo politik global sedang tidak baik-baik saja.

"Presiden sebagai kepala negara adalah simbol marwah bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang memiliki wawasan luas, termasuk dalam membaca dinamika global dan memahami dampak perdagangan internasional terhadap Indonesia," demikian Hanter.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya