Berita

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq/Ist

Politik

DPR Minta Biro Travel Kembalikan Dana Calon Haji Furoda

RABU, 04 JUNI 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 2 ribu calon jemaah haji Indonesia gagal berangkat lantaran pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda. Agen travel diminta bertanggung jawab dan memastikan dana haji jemaah dikembalikan.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menuturkan visa haji furoda selama ini menjadi alternatif bagi calon jemaah yang tidak ingin menunggu antrean panjang untuk berhaji melalui jalur resmi.

Meski biayanya sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah, banyak masyarakat tetap memilih jalur ini demi bisa berangkat lebih cepat.


Oleh karena itu, Legislator PKB ini meminta biro travel bertanggung jawab memastikan pengembalian dana kepada seluruh calon jemaah yang gagal berangkat.

“Kami memahami bahwa beberapa biaya mungkin sudah dikeluarkan untuk keperluan akomodasi dan transportasi. Namun, pengembalian dana, khususnya terkait pembelian visa, harus tetap dilakukan,” ujar Kiai Maman akrab disapa kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurutnya, penerbitan visa furoda yang tidak dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tahun ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang regulasi dan pengawasan terhadap penjualan visa non-kuota tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji agar tidak terjebak praktik penjualan visa ilegal yang mengatasnamakan visa furoda dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengembalian dana.

“Jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak. Semua jemaah yang batal berangkat melalui visa furoda berhak atas pengembalian dana secara penuh dan adil,” demikian Kiai Maman.

Sejauh ini ada beberapa travel yang sudah mengembalikan uang calon jemaah haji furoda. Misalnya Khazzanah Tours, pengembalian itu sesuai dengan Mou antara pihak travel dan calon jemaah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya