Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Lima Bulan Pertama 2025

RABU, 04 JUNI 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total nilai transaksi derivatif kripto nasional dilaporkan mencapai Rp24,95 triliun dalam lima bulan pertama tahun 2025 ini.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, lonjakan nilai transaksi tersebut mencerminkan antusiasme yang terus meningkat dari para investor terhadap instrumen turunan aset kripto sebagai alternatif diversifikasi investasi. 

“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” ujar Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu 4 Juni 2025.


Ia menambahkan, hanya dalam bulan Mei saja, nilai transaksi derivatif kripto tercatat mencapai Rp9,61 triliun. Angka ini meningkat 61 persen dibandingkan April 2025. 

Menurut Subani, sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto ini terus mencatat tren pertumbuhan signifikan, baik dari sisi volume transaksi maupun jumlah kontrak yang diperdagangkan.

Adapun produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto mereka. 

Hingga saat ini, bursa CFX telah memperdagangkan 96 kontrak derivatif kripto melalui tujuh anggota pialang berjangka yang tergabung, seperti  PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka hingga PT Ajaib Futures Asia.

Subani menjelaskan, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah.

“Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Subani.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya