Berita

Almarhum Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

KPK Fokus Kejar Aset Hasil Korupsi Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

RABU, 04 JUNI 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), almarhum Abdul Ghani Kasuba (AGK) melalui keperdataan yang dilakukan pengacara negara.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, seorang tersangka atau terdakwa yang meninggal dunia, maka hak aparat penegak hukum (APH) termasuk KPK telah gugur.

"Tetapi dalam perkara tipikor (tindak pidana korupsi), hak negara untuk menuntut kerugian keuangan negara atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka atau terdakwa, tetap dapat dilakukan oleh negara," kata Tanak kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.


Tanak menjelaskan, yang akan dilakukan oleh negara adalah melakukan gugatan perdata terhadap ahli waris Abdul Ghani Kasuba yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan selaku pengacara negara.

"Berdasarkan dokomen yang diserahkan oleh APH yang melakukan penyidikan, Kejaksaan atau pengadilan yang memeriksa perkaranya," pungkas Tanak.

Pada Jumat malam, 14 Maret 2025, Abdul Ghani Kasuba dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate setelah dirawat selama tiga pekan.

Dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Abdul Ghani Kasuba divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Vonis atau putusan itu telah dibacakan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis 26 September 2024.

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba juga dijatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS.

Vonis itu diketahui lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar AGK dipidana penjara selama sembilan tahun, dan membayar uang pengganti sebesar Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS.

Abdul Ghani Kasuba pun mengajukan banding. Permintaan banding penasihat hukum Abdul Ghani Kasuba diterima, namun Hakim menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Ternate pada Rabu 16 Oktober 2024.

Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, Abdul Ghani Kasuba  mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba juga sebelumnya masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam kasus TPPU, KPK telah melakukan penggeledahan satu unit rumah di Ternate pada Senin 30 September 2024. Dari rumah milik keluarga Abdul Ghani Kasuba ini, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya