Berita

Ilustrasi Minyakita/RMOL

Presisi

Minyakita di Kalianda Diduga Tak Sesuai Takaran, Pemilik PT SDA Diperiksa Polisi

RABU, 04 JUNI 2025 | 04:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah mendalami dugaan pelanggaran takaran dalam pengemasan produk Minyakita yang diproduksi di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengemasan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai volume.

"Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. Kami lakukan penyelidikan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan. Dugaan sementara, isi dalam kemasan tidak sesuai takaran," ujar Kombes Dery, dikutip RMOLLampung, Selasa 3 Juni 2025.


Dalam penggerebekan yang dilakukan di gudang milik PT SDA di Kalianda, polisi menyita sekitar 1 ton Minyakita, dengan 198 botol telah dikemas. Namun, botol-botol tersebut tidak mencantumkan keterangan ukuran atau volume secara jelas.

"Pada botol kemasan tidak tercantum ukuran berapa liter. Ini menjadi salah satu indikator pelanggaran," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, PT SDA diketahui telah memproduksi Minyakita sejak Januari 2024. Pemilik perusahaan sudah diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Polda Lampung menegaskan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana ekonomi memerlukan waktu karena harus melibatkan keterangan ahli dan pembuktian teknis.

Dugaan pelanggaran tersebut disinyalir melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang dapat dikenakan, termasuk potensi kerugian konsumen,” pungkas Kombes Dery.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya