Berita

Ilustrasi Minyakita/RMOL

Presisi

Minyakita di Kalianda Diduga Tak Sesuai Takaran, Pemilik PT SDA Diperiksa Polisi

RABU, 04 JUNI 2025 | 04:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah mendalami dugaan pelanggaran takaran dalam pengemasan produk Minyakita yang diproduksi di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengemasan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai volume.

"Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. Kami lakukan penyelidikan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan. Dugaan sementara, isi dalam kemasan tidak sesuai takaran," ujar Kombes Dery, dikutip RMOLLampung, Selasa 3 Juni 2025.


Dalam penggerebekan yang dilakukan di gudang milik PT SDA di Kalianda, polisi menyita sekitar 1 ton Minyakita, dengan 198 botol telah dikemas. Namun, botol-botol tersebut tidak mencantumkan keterangan ukuran atau volume secara jelas.

"Pada botol kemasan tidak tercantum ukuran berapa liter. Ini menjadi salah satu indikator pelanggaran," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, PT SDA diketahui telah memproduksi Minyakita sejak Januari 2024. Pemilik perusahaan sudah diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Polda Lampung menegaskan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana ekonomi memerlukan waktu karena harus melibatkan keterangan ahli dan pembuktian teknis.

Dugaan pelanggaran tersebut disinyalir melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang dapat dikenakan, termasuk potensi kerugian konsumen,” pungkas Kombes Dery.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya