Berita

Ilustrasi Minyakita/RMOL

Presisi

Minyakita di Kalianda Diduga Tak Sesuai Takaran, Pemilik PT SDA Diperiksa Polisi

RABU, 04 JUNI 2025 | 04:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah mendalami dugaan pelanggaran takaran dalam pengemasan produk Minyakita yang diproduksi di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengemasan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai volume.

"Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat. Kami lakukan penyelidikan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan. Dugaan sementara, isi dalam kemasan tidak sesuai takaran," ujar Kombes Dery, dikutip RMOLLampung, Selasa 3 Juni 2025.


Dalam penggerebekan yang dilakukan di gudang milik PT SDA di Kalianda, polisi menyita sekitar 1 ton Minyakita, dengan 198 botol telah dikemas. Namun, botol-botol tersebut tidak mencantumkan keterangan ukuran atau volume secara jelas.

"Pada botol kemasan tidak tercantum ukuran berapa liter. Ini menjadi salah satu indikator pelanggaran," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, PT SDA diketahui telah memproduksi Minyakita sejak Januari 2024. Pemilik perusahaan sudah diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Polda Lampung menegaskan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana ekonomi memerlukan waktu karena harus melibatkan keterangan ahli dan pembuktian teknis.

Dugaan pelanggaran tersebut disinyalir melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang dapat dikenakan, termasuk potensi kerugian konsumen,” pungkas Kombes Dery.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya