Berita

Petugas Polsek Pangkalan Brandan mengamankan WK (29), pria yang mengaku sebagai anggota Polri, di kediamannya usai dilaporkan melakukan penipuan terhadap keluarga sendiri/Ist

Presisi

Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Keluarga Sendiri hingga Rp10 Juta

RABU, 04 JUNI 2025 | 03:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan setelah terbukti menipu keluarga sendiri dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumut. Aksinya membuat korban, yang tak lain adalah menantu dan anaknya sendiri, mengalami kerugian hampir Rp10 juta.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan mengungkapkan, kasus ini terbongkar saat pelapor, menantu WK, mencurigai gerak-gerik pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ia melihat video WK sedang santai di warung, bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya bahwa dia sedang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kecurigaan makin kuat setelah pelapor mengkonfirmasi ke istri siri pelaku, Siti Hajar, yang mengaku WK sering meminta uang dengan alasan keperluan dinas. Merasa dibohongi, pelapor melapor ke Polsek.


Personel Polsek bersama Kanit Provos langsung menindaklanjuti dengan memeriksa WK. Kepada petugas, WK sempat berdalih sebagai anggota Polri dari Polda Riau yang diperbantukan ke Polda Sumut. 

"Namun, ia tidak bisa menunjukkan identitas resmi ataupun NRP. Setelah didesak, WK akhirnya mengaku telah dipecat dari kepolisian dan selama ini menyamar menggunakan identitas palsu, Briptu Nando Yuda Pratama," terang Kapolsek Amrizal, dikutip RMOLSumut, Selasa, 3 Juni 2025.

Selama menjalankan aksi penipuannya, WK berhasil mengelabui keluarga dan menggasak hampir Rp10 juta dengan dalih biaya operasional dinas, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji cair. Lebih memalukan, WK juga menikahi anak perempuannya secara siri dan kini sang anak dalam kondisi hamil.

“Pelaku bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga mempermalukan keluarga,” ujar Kapolsek Amrizal.

Mendapat laporan resmi, Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu bersama tim langsung bergerak dan menangkap WK. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Modus penipuan dengan mengaku polisi sangat merusak nama baik institusi. Kami tidak akan toleransi,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, juga angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Polsek Pangkalan Brandan dan menegaskan Polri tak akan membiarkan atribut institusi disalahgunakan.

“Siapapun yang memakai nama Polri untuk menipu akan kami kejar. Ini kejahatan serius yang mencoreng citra kepolisian,” tegas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku aparat tanpa bukti sah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya