Berita

Petugas Polsek Pangkalan Brandan mengamankan WK (29), pria yang mengaku sebagai anggota Polri, di kediamannya usai dilaporkan melakukan penipuan terhadap keluarga sendiri/Ist

Presisi

Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Keluarga Sendiri hingga Rp10 Juta

RABU, 04 JUNI 2025 | 03:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap Polsek Pangkalan Brandan setelah terbukti menipu keluarga sendiri dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumut. Aksinya membuat korban, yang tak lain adalah menantu dan anaknya sendiri, mengalami kerugian hampir Rp10 juta.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan mengungkapkan, kasus ini terbongkar saat pelapor, menantu WK, mencurigai gerak-gerik pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ia melihat video WK sedang santai di warung, bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya bahwa dia sedang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kecurigaan makin kuat setelah pelapor mengkonfirmasi ke istri siri pelaku, Siti Hajar, yang mengaku WK sering meminta uang dengan alasan keperluan dinas. Merasa dibohongi, pelapor melapor ke Polsek.


Personel Polsek bersama Kanit Provos langsung menindaklanjuti dengan memeriksa WK. Kepada petugas, WK sempat berdalih sebagai anggota Polri dari Polda Riau yang diperbantukan ke Polda Sumut. 

"Namun, ia tidak bisa menunjukkan identitas resmi ataupun NRP. Setelah didesak, WK akhirnya mengaku telah dipecat dari kepolisian dan selama ini menyamar menggunakan identitas palsu, Briptu Nando Yuda Pratama," terang Kapolsek Amrizal, dikutip RMOLSumut, Selasa, 3 Juni 2025.

Selama menjalankan aksi penipuannya, WK berhasil mengelabui keluarga dan menggasak hampir Rp10 juta dengan dalih biaya operasional dinas, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji cair. Lebih memalukan, WK juga menikahi anak perempuannya secara siri dan kini sang anak dalam kondisi hamil.

“Pelaku bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga mempermalukan keluarga,” ujar Kapolsek Amrizal.

Mendapat laporan resmi, Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu bersama tim langsung bergerak dan menangkap WK. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Modus penipuan dengan mengaku polisi sangat merusak nama baik institusi. Kami tidak akan toleransi,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, juga angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Polsek Pangkalan Brandan dan menegaskan Polri tak akan membiarkan atribut institusi disalahgunakan.

“Siapapun yang memakai nama Polri untuk menipu akan kami kejar. Ini kejahatan serius yang mencoreng citra kepolisian,” tegas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku aparat tanpa bukti sah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya