Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Pembatalan Diskon Listrik Bukan dari Kementerian ESDM

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana diskon listrik sebesar 50 persen untuk pemberian stimulus ekonomi, ternyata tidak diketahui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menegaskan, ia belum mendapat konfirmasi mengenai kebijakan tersebut,begitu juga dengan pembatalannya.

"Yang pertama menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu," ujar Bahlil, di acara Pembukaan Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa 3 Juni 2025. 


"Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu," ungkap Bahlil. 

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menjelaskan sebelumnya bahwa inisiatif kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak datang dari Kementerian ESDM. Begitu pula dengan pembatalannya. 

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta ia menegaskan, Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni.Juli 2025.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," ujar Dwi, dikutip Selasa 3 Juni 2025. 

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ucapnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya