Berita

Bupati Temanggung, Agus Setyawan/Pemprov Jateng

Bisnis

Penyeragaman Bungkus Rokok Sudah Tepat Dibatalkan

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap tegas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tidak merealisasikan wacana penyeragaman bungkus rokok disambut positif.

Menurut Bupati Temanggung, Agus Setyawan, penyeragaman kemasan rokok bisa berdampak negatif kepada kesejahteraan petani tembakau dan buruh di daerah penghasil tembakau seperti Temanggung.

“Regulasi dari luar negeri tidak bisa langsung diterapkan di Indonesia karena memiliki kondisi sosial dan ekonomi berbeda,” ujar Agus dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.


Ia berpandangan, penyeragaman bungkus bisa memperbanyak peredaran rokok ilegal. Ditambah dengan kenaikan tarif cukai yang telah menurunkan penjualan rokok legal di pabrikan golongan satu dan dua yang selama ini menyerap sebagian besar tembakau rakyat.

“Kami sepakat kesehatan penting, tapi kebijakan harus adil. Petani dan buruh paling terdampak jika terlalu menekan,” lanjutnya.

Selama tiga tahun berturut-turut, perputaran ekonomi di Temanggung yang banyak menghasilkan tembakau menurun drastis. Penurunan daya beli pabrikan juga membuat hasil panen petani tak terserap maksimal.

Padahal, Pemkab Temanggung telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan kualitas tembakau. Namun, Agus menilai hal ini belum cukup. Ia mendesak pemerintah pusat agar mempertimbangkan subsidi terhadap tanaman unggulan daerah seperti tembakau, kopi, dan cabai.

Sebelumnya Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Kesehatan terkait wacana penyeragaman bungkus rokok. Dalam komunikasi tersebut, wacana penyeragaman bungkus rokok sangat terbuka untuk dibatalkan.

"Wakil Menteri Kesehatan terbuka, termasuk penyeragaman bungkus rokok itu tidak akan terjadi," ungkap Faisol pada 8 Mei 2025 lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya