Berita

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka/Ist

Politik

Negara Tak Boleh Kalah dari Swasta dalam Pengelolaan Jalan Tol

SELASA, 03 JUNI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Negara harus bersikap tegas terhadap pengelolaan jalan tol yang masa konsesinya telah berakhir. Sebab, jalan tol yang telah habis masa konsesinya seharusnya dikembalikan sepenuhnya ke tangan negara dan tidak dikuasai kembali oleh pihak swasta.

Demikian disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, merespons polemik jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala milik Jusuf Hamka. Pasalnya, jalan tol dalkot sudah habis konsesinya pada Maret 2025 namun telah diperpanjang lebih awal sejak 17 Juni 2020 lalu. 

"Negara harus tegas, kalau perlu putus sepihak kebijakan yang tidak pro kepada rakyat, kalau perlu juga mesti diproses hukum jika ada kongkalikong atau permainan dalam proses perpanjangan kontraknya," ujar Anam kepada RMOL, Selasa, 3 Juni 2025.


Anam pun menyinggung sosok pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. 

Ia menyatakan bahwa siapapun, termasuk Jusuf Hamka, seharusnya memiliki keberanian untuk menolak perpanjangan kontrak jika hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Jika masa konsesinya habis maka harus kembali ke negara, swasta tidak boleh mengelola jalan tol, karena hal tersebut dapat menyalahi hak menguasai negara atas tanah yang menguasai hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini juga mengingatkan bahwa jika ada indikasi pelanggaran hukum dan moral dalam perpanjangan kontrak jalan tol, pihak-pihak terkait sebaiknya mundur secara terhormat. 

"Karena jika tidak maka akan menimbulkan berbagai stigma publik ada apa dalam proses perpanjangan kontrak jalan tol yang telah habis masa konsesinya namun tetap dilakukan perpanjangan kontrak?” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok masih dikuasai PT Citra Marga Nusaphala milik Jusuf Hamka. 

Padahal, jalan tol dalkot sudah habis konsesinya pada Maret 2025 namun telah diperpanjang lebih awal sejak 17 Juni 2020 lalu. 

“Apakah ada unsur pidana maupun gratifikasi dalam perpanjangan konsesi jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok?” demikian dikutip akun Instagram Republik Merdeka Online @rmol.id, Selasa, 3 Juni 2025.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya