Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Perpanjangan Masa Pensiun ASN Tidak Berpihak ke Nasib P3K

SELASA, 03 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan penambahan masa pensiun untuk ASN dikritik pedas oleh masyarakat lantaran dianggap tidak berpihak pada nasib tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kalau masa pensiun diperpanjang, maka ruang bagi tenaga honorer dan P3K untuk diangkat sebagai ASN akan makin sempit. Padahal mereka sudah lama mengabdi dan kini sedang menanti kepastian status. Ini sangat tidak adil,” ujar Anggota Komisi II DPR Ateng Sutisna kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Sebagai pembanding, Ateng menyinggung negara-negara seperti Jepang dan Singapura yang justru memberikan insentif pensiun dini untuk mempercepat inovasi dan reformasi birokrasi.


Ia juga mengutip pandangan IMF dan OECD yang merekomendasikan batas usia pensiun maksimal 60–65 tahun di negara berkembang demi menjaga keberlanjutan fiskal dan dinamika tenaga kerja.

“Mari kita ubah cara pandang, pensiun bukan kehilangan posisi, tapi peluang untuk hidup dengan lebih bermakna. Nikmati apa yang sudah didapatkan dan hasil kerja keras selama ini,” ujarnya.

Menurutnya, justru ASN muda saat ini banyak yang menempati posisi pekerjaan teknis-operasional, sementara posisi strategis didominasi oleh senior. Ketimpangan ini menciptakan demotivasi dan bahkan potensi brain drain dalam birokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa rasio ASN terhadap penduduk Indonesia telah mencapai 1:127, melewati batas ideal internasional (PBB) sebesar 1:100.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi, bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun,” demikian Ateng Sutisna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya