Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Perpanjangan Masa Pensiun ASN Tidak Berpihak ke Nasib P3K

SELASA, 03 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan penambahan masa pensiun untuk ASN dikritik pedas oleh masyarakat lantaran dianggap tidak berpihak pada nasib tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kalau masa pensiun diperpanjang, maka ruang bagi tenaga honorer dan P3K untuk diangkat sebagai ASN akan makin sempit. Padahal mereka sudah lama mengabdi dan kini sedang menanti kepastian status. Ini sangat tidak adil,” ujar Anggota Komisi II DPR Ateng Sutisna kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Sebagai pembanding, Ateng menyinggung negara-negara seperti Jepang dan Singapura yang justru memberikan insentif pensiun dini untuk mempercepat inovasi dan reformasi birokrasi.


Ia juga mengutip pandangan IMF dan OECD yang merekomendasikan batas usia pensiun maksimal 60–65 tahun di negara berkembang demi menjaga keberlanjutan fiskal dan dinamika tenaga kerja.

“Mari kita ubah cara pandang, pensiun bukan kehilangan posisi, tapi peluang untuk hidup dengan lebih bermakna. Nikmati apa yang sudah didapatkan dan hasil kerja keras selama ini,” ujarnya.

Menurutnya, justru ASN muda saat ini banyak yang menempati posisi pekerjaan teknis-operasional, sementara posisi strategis didominasi oleh senior. Ketimpangan ini menciptakan demotivasi dan bahkan potensi brain drain dalam birokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa rasio ASN terhadap penduduk Indonesia telah mencapai 1:127, melewati batas ideal internasional (PBB) sebesar 1:100.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi, bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun,” demikian Ateng Sutisna.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya