Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Edaran Baru Kemenkes soal Covid-19, Istana Serukan Kewaspadaan

SELASA, 03 JUNI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 bukan dimaksudkan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah preventif menyusul peningkatan kasus di beberapa negara tetangga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangan persnya di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Juni 2025.

“Sampai saat ini kan Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran untuk seluruh dinas kesehatan yang ada di Indonesia. Ini bentuk kewaspadaan,” ujar Hasan.


Ia menjelaskan bahwa Indonesia juga mencatat beberapa kasus positif, meskipun dalam skala yang masih terkendali. 

“Yang tertinggi mungkin minggu ke-19 kemarin 3,68 persen positivity rate-nya. Jadi kalau dari 100 orang diuji spesimennya, ada 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif,” ungkapnya.

Hasan menekankan bahwa edaran tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat kembali pada kebiasaan hidup sehat yang pernah diterapkan selama masa pandemi beberapa tahun terakhir. 

“Misalnya kembali membiasakan mencuci tangan, membiasakan diri kalau badan nggak enak atau flu, kemudian menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain,” jelasnya.

Menurut Hasan, meskipun belum tentu semua gejala adalah Covid-19, sikap waspada perlu ditingkatkan. 

“Dan membiasakan diri lagi kalau ada gejala-gejala nggak enak badan, pusing, flu, sakit tenggorokan, periksakan diri ke dokter supaya nanti kita bisa deteksi ini bagaimana penyebarannya yang ada di negara kita,” paparnya.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman pandemi sebelumnya menjadi pelajaran penting untuk tidak lengah. 

“Jadi ini bukan buat menakut-nakuti, tapi harus waspada wajib. Karena kita sudah pernah melewati pengalaman seperti ini, maka waspada itu wajib,” pungkas Hasan.

Surat edaran Kemenkes yang dikeluarkan, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025, ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia.  

Ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan Covid-19 dan penyakit potensial KLB/Wabah lainnya bagi berbagai pihak terkait dan merupakan langkah antisipasi dan kesiapan di lapangan.

Dalam surat itu disebutkan, peningkatan kasus covid-19 di kawasan Asia terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat edaran tersebut dikeluarkan. Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa kondisi penyebaran Covid-19  di Indonesia masih terkendali hingga minggu ke-19 tahun 2025. 

Pemerintah terus memperkuat surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19 melalui sistem sentinel dan pemantauan di pintu masuk negara. Meski kasus positif Covid-19 di Indonesia tergolong rendah, kewaspadaan tetap diperlukan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya