Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Survei, Ijazah Jokowi dan Krisis Kepercayaan Publik

Oleh: Nurdin Taba*
SELASA, 03 JUNI 2025 | 12:54 WIB

BELUM lama ini, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang memuat satu pertanyaan kontroversial: “Apakah Anda percaya Jokowi memalsukan ijazah?” Pilihan jawabannya: "sangat percaya” atau “tidak percaya sama sekali.” Format seperti ini mengundang kecurigaan apakah survei ini benar-benar bertujuan untuk menangkap opini publik secara objektif, atau justru menggiring opini ke arah tertentu?

Secara logika maupun akademik, pertanyaan tersebut bermasalah. Yang dipersoalkan publik bukan soal Jokowi memalsukan ijazah, tetapi soal keaslian ijazah itu sendiri, apakah ijazah yang diajukan sebagai syarat pencalonan benar-benar sah atau tidak. Kalimat “memalsukan ijazah” menyiratkan tindakan aktif dari subjek (Jokowi), sementara “ijazah palsu” berfokus pada objek yang dari awal tidak valid, tanpa menuding siapa pelakunya. Dua hal ini berbeda secara semantik maupun yuridis.

Survei yang mencampuradukkan konsep ini bisa menyesatkan dan memperkeruh pemahaman publik. Alih-alih menjernihkan wacana, survei semacam ini justru memperkuat krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga survei yang selama ini dianggap dekat dengan kekuasaan.


Pakar hukum tata negara, Refly Harun, juga menyoroti persoalan ini. Ia menilai pertanyaan tersebut “abu-abu” dan tidak layak digunakan dalam survei yang mengklaim diri ilmiah. “Survei yang tidak jernih hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan menciptakan kebingungan,” ujarnya. Pernyataan Refly mencerminkan keresahan banyak pihak bahwa lembaga survei mulai kehilangan fungsi edukatifnya dan justru menjadi alat pembentuk narasi oleh kelompok tertentu.

Persoalan tak berhenti di situ. Metodologi survei tersebut juga patut dikritisi. Disebutkan bahwa survei melibatkan 1.286 responden dengan metode double sampling. Namun tidak dijelaskan secara transparan bagaimana distribusi responden itu dilakukan, wilayah mana saja yang direpresentasikan, dan bagaimana potensi bias diantisipasi. Ketertutupan semacam ini merusak kredibilitas hasil survei.

Lebih jauh, survei ini terkesan hadir di saat yang “strategis” yakni ketika isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo kembali ramai dibicarakan publik. Publik menilai, hingga kini tidak ada kejelasan hukum dan politik terkait dokumen penting ini. Alih-alih klarifikasi atau pembuktian di pengadilan, yang muncul justru survei-survei yang tampak membelokkan inti masalah.

Upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak seperti Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) adalah bagian dari hak konstitusional warga negara dalam meminta transparansi dari pejabat publik. Dalam negara hukum yang sehat, pertanyaan semacam ini tidak boleh ditanggapi dengan pembentukan opini sepihak melalui survei, melainkan dengan proses hukum yang objektif dan terbuka.

Jika lembaga survei terus beroperasi tanpa integritas, menggunakan metodologi tidak transparan, dan menyusun pertanyaan yang manipulatif, maka krisis kepercayaan publik akan makin dalam. Bukan hanya terhadap lembaga survei, tapi terhadap demokrasi itu sendiri.

Karena itu, perlu ada regulasi tegas terhadap praktik survei opini publik. Mulai dari standarisasi pertanyaan, pengawasan independen atas metodologi, hingga kewajiban pelaporan secara terbuka kepada publik. Survei harus menjadi alat pencerahan, bukan justifikasi kekuasaan.
 

*Penulis adalah Pemerhati Sosial


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya