Berita

Ilustrasi ondel-ondel Betawi/Ist

Nusantara

Budaya Betawi Diusulkan Jadi Mata Pelajaran di Sekolah

SELASA, 03 JUNI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan budaya Betawi masuk dalam mata pelajaran di sekolah.

Hal itu akan diatur dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Khorudin mengatakan, budaya Betawi harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. Di antaranya melalui mata pelajaran resmi dengan kurikulum yang sesuai.


“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 3 Juni 2025.

Politikus PKS itu mengatakan, kebudayaan merupakan aset yang harus dipertahankan. Karena itu, keberlangsungannya perlu dijamin hingga generasi mendatang.

“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” kata Khoirudin.

Untuk itu, harap dia, Kebudayaan Betawi menjadi muatan lokal Jakarta. Sebab, pendidikan merupakan agen perubahan sosial.

“Kita akan masukkan di pasal-pasalnya,” kata Koirudin.

Tentunya, sambung dia, proses pemahasan revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi akan melibatkan banyak stakeholder dan praktisi.

“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” kata Khoirudin.

Tak hanya diatur dalam Perda, kata Khoirudin, buku-buku yang dipakai untuk memperkenalkan kebudayaan Betawi kepada peserta didik diharapkan bersumber dari tokoh-tokoh Betawi dan praktisi kebudayaan.

“Bukunya harus bersumber dari praktisi kebudayaan Betawi,” pungkas Khoirudin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya