Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Australia Naikkan Upah 3,5 Persen, per Jam Digaji Rp274.000

SELASA, 03 JUNI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia melalui Komisi Pekerjaan Adil (Fair Work Commission) akan menaikkan upah minimum sebesar 3,5 persen. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada awal Juli 2025.

Langkah ini diperkirakan akan memengaruhi sekitar tiga juta pekerja di Australia. 

Meskipun begitu, hanya sebagian kecil dari mereka yang benar-benar menerima upah minimum nasional. Sebagian besar menerima gaji berdasarkan sistem penghargaan kerja modern (modern awards), yang juga diatur oleh komisi. 


Menurut Ketua Komisi, Adam Hatcher, sekitar 20,7 persen pekerja Australia termasuk dalam kategori ini.

Dikutip dari 9News, Selasa 3 Juni 2025, saat ini upah minimum nasional Australia adalah 24,10 Dolar Australia (sekitar Rp265.100) per jam. Dalam seminggu, totalnya mencapai 915,90 Dolar Australia, atau sekitar Rp10.075.000. 

Dengan kenaikkan 3,5 persen, upah minimum per jam akan naik menjadi 24,94 Dolar Australia, atau sekitar Rp274.340.

Hatcher menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena sejak Juli 2021, pekerja dengan gaji minimum mengalami penurunan nilai riil penghasilan mereka akibat inflasi. Ia mengatakan sudah saatnya nilai upah minimum dinaikkan untuk mengimbangi kenaikan harga-harga.

Bank Sentral Australia menargetkan inflasi berada di kisaran 2 hingga 3 persen. Saat ini, inflasi tercatat sebesar 2,4 persen. Karena itu, kenaikkan upah minimum sebesar 3,5 persen dinilai masih wajar dan tidak akan menimbulkan tekanan berlebih pada ekonomi. 

Hatcher menegaskan bahwa jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, penurunan nilai riil upah yang telah terjadi bisa tertanam secara permanen dalam sistem, yang pada akhirnya menurunkan standar hidup pekerja berpenghasilan rendah.

Tahun lalu Komisi Pekerjaan Adil menaikan upah minimum sebesar 3,75 persen.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya