Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Guru Honorer di KBB Ancam Mogok Mengajar, Ini Alasannya

SELASA, 03 JUNI 2025 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam akan melakukan mogok mengajar selama satu bulan penuh. Ancaman ini bukan gertakan kosong, melainkan bentuk perlawanan atas ketidakjelasan status kepegawaian dan pengabaian hak-hak dasar mereka oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Ketua Forum Guru Honorer KBB, Ahmad Jafar menyatakan, aksi mogok besar-besaran itu akan digelar jika Pemkab tidak kunjung memberikan kepastian terhadap nasib mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status dan upah layak.

Dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, pada Senin, 26 Mei 2025 lalu, Ketua Forum Guru Honorer KBB, Ahmad Jafar menyuarakan keluh kesah para guru dan tenaga kependidikan (tendik) kategori R2 dan R3. 


Mereka adalah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 dan tahap 2 tahun 2025 yang hingga kini belum mendapatkan SK pengangkatan resmi.

"Padahal secara aturan, mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sebagaimana diatur dalam KepmenpanRB No. 16 Tahun 2025," kata Ahmad saat kembali dihubungi RMOLJabar, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, guru honorer berhak mendapatkan status yang jelas serta penghasilan setidaknya setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). Jika tak kunjung ada kejelasan, mogok mengajar akan menjadi langkah terakhir.

"Jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat, kami akan mogok mengajar selama sebulan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah guru honorer oleh oknum pejabat sekolah ketika hendak menyampaikan aspirasi. Ia menyebut tindakan semacam ini mencederai dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan.

"Pemerintah seharusnya menunjukkan integritas, bukan bersikap represif. Dunia pendidikan bukan tempat bagi praktik intimidasi," singgungnya.

Forum Guru Honorer KBB juga mendesak agar Pemkab segera menyusun regulasi, baik berupa peraturan bupati (perbup) maupun peraturan daerah (perda), yang mengatur standar penggajian guru honorer secara adil. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesenjangan penghasilan antarsekolah maupun antarjenjang pendidikan.

Kegelisahan para guru honorer semakin terasa menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah agar proses belajar mengajar tidak terganggu akibat aksi mogok massal.

Menanggapi kegelisahan itu, Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan menyatakan, komitmennya untuk memperjuangkan anggaran khusus bagi para guru honorer.

"Kami akan segera mengusulkan penganggaran gaji bagi 2.300 guru honorer melalui surat resmi kepada Bupati. Gajinya setara UMK KBB yaitu sekitar Rp3,3 juta per bulan. Total kebutuhannya sekitar Rp80 miliar per tahun," beber Dadan.

Dadan menilai, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB yang mencapai Rp3,3 triliun, alokasi untuk kesejahteraan guru honorer bukanlah hal yang mustahil.

"Tahun 2025 adalah kesempatan terakhir menyelesaikan masalah honorer. Kalau tidak tuntas, jangan salahkan DPRD," tegasnya.

Namun, hingga berita ini diunggah, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan RMOLJabar tidak membuahkan hasil. Telepon dan pesan yang dikirim tak mendapat respons.

Kebisuan Kadisdik KBB, Asep Dendih, di tengah gelombang kekecewaan guru honorer kini menjadi bom waktu yang siap meledak. Jika tak ada langkah cepat dan tegas, ancaman mogok bisa berubah menjadi krisis pendidikan massal di wilayah yang masih bergelut dengan ketimpangan distribusi guru dan fasilitas pendidikan ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya