Berita

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers virtual, pada Senin malam, 2 Juni 2025/Repro

Politik

BNPB: Gunung Kuda Cirebon Sudah Rawan Longsor, Apalagi Ada Aktivitas Tambang

SELASA, 03 JUNI 2025 | 02:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah diprediksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebelum adanya aktivitas pertambangan di sana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers virtual, pada Senin malam, 2 Juni 2025.

Sosok yang kerap disapa Aab ini memperlihatkan sebuah peta risiko bencana di wilayah Cirebon. Di mana terdapat area Cipanas yang diberi tanda warna oranye kemerahan sebagai lokasi rawan bencana longsor Gunung Kuda.


"Ini adalah peta bahaya tanah longsor di Provinsi Jawa Barat, dan yang saya indeks ini adalah lokasi longsor di Gunung Kuda. Peta bahaya dan peta risiko ini dibuat tanpa ada asumsi ada aktivitas pertambangan," ujar Aab.

Dia menyatakan, Gunung Kuda dikategorikan rawan longsor karena memiliki kemiringan yang melebihi batas 30 derajat.

"Kita ingat dan kita paham bahwa kemiringan lereng lebih dari 30 derajat saja, kalau tidak ada vegetasi di situ sudah sangat rawan longsor," sambungnya menegaskan.

Namun, akibat aktivitas pertambangan yang ternyata sudah dilakukan sejak 2009, meskipun masuk kategori pertambangan legal, namun aspek kerawanan tidak diperhatikan.

"Ini bukan bencana kategorinya, meskipun pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana, tapi ini lebih masuk faktor keselamatan kerja," tuturnya.

Lebih lanjut, Aab mengungkapkan kesimpulan dari analisis BNPB terhadap kejadian longsor di Gunung Kuda. Yakni, pertambangan yang telah dilakukan sejak lama memperparah risiko longsor yang telah diprediksi tanpa asumsi adanya aktivitas pertambangan.

"Jadi sebenarnya ini tanpa ada aktivitas pertambangan pun, dengan melihat vegetasi yang ada di sana, ini sudah sangat membahayakan pemukiman yang ada di sini. Apalagi kemudian ini kemiringannya kita papas," paparnya.

"Dan kemudian memapasnya dicicil sedikit demi sedikit dari bawah. Jadi di atas sudah curam, kemudian bawah digali, ini sangat rentan untuk jatuh. Ini yang terjadi di hari Jumat, (30 Mei 2025) pukul 10.30," demikian Aab.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya