Berita

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers virtual, pada Senin malam, 2 Juni 2025/Repro

Politik

BNPB: Gunung Kuda Cirebon Sudah Rawan Longsor, Apalagi Ada Aktivitas Tambang

SELASA, 03 JUNI 2025 | 02:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah diprediksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebelum adanya aktivitas pertambangan di sana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers virtual, pada Senin malam, 2 Juni 2025.

Sosok yang kerap disapa Aab ini memperlihatkan sebuah peta risiko bencana di wilayah Cirebon. Di mana terdapat area Cipanas yang diberi tanda warna oranye kemerahan sebagai lokasi rawan bencana longsor Gunung Kuda.


"Ini adalah peta bahaya tanah longsor di Provinsi Jawa Barat, dan yang saya indeks ini adalah lokasi longsor di Gunung Kuda. Peta bahaya dan peta risiko ini dibuat tanpa ada asumsi ada aktivitas pertambangan," ujar Aab.

Dia menyatakan, Gunung Kuda dikategorikan rawan longsor karena memiliki kemiringan yang melebihi batas 30 derajat.

"Kita ingat dan kita paham bahwa kemiringan lereng lebih dari 30 derajat saja, kalau tidak ada vegetasi di situ sudah sangat rawan longsor," sambungnya menegaskan.

Namun, akibat aktivitas pertambangan yang ternyata sudah dilakukan sejak 2009, meskipun masuk kategori pertambangan legal, namun aspek kerawanan tidak diperhatikan.

"Ini bukan bencana kategorinya, meskipun pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana, tapi ini lebih masuk faktor keselamatan kerja," tuturnya.

Lebih lanjut, Aab mengungkapkan kesimpulan dari analisis BNPB terhadap kejadian longsor di Gunung Kuda. Yakni, pertambangan yang telah dilakukan sejak lama memperparah risiko longsor yang telah diprediksi tanpa asumsi adanya aktivitas pertambangan.

"Jadi sebenarnya ini tanpa ada aktivitas pertambangan pun, dengan melihat vegetasi yang ada di sana, ini sudah sangat membahayakan pemukiman yang ada di sini. Apalagi kemudian ini kemiringannya kita papas," paparnya.

"Dan kemudian memapasnya dicicil sedikit demi sedikit dari bawah. Jadi di atas sudah curam, kemudian bawah digali, ini sangat rentan untuk jatuh. Ini yang terjadi di hari Jumat, (30 Mei 2025) pukul 10.30," demikian Aab.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya