Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/Repro

Politik

Parpol Enggan Dana dari Pemerintah Ditambah karena Khawatir Tanggung Jawab Lebih Tinggi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 01:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan menaikkan dana partai politik dari pemerintah menjadi 10 kali lipat mendapat dukungan dari pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

Menurut Bivitri, dana parpol yang tinggi akan membuat partai bertanggung jawab kepada pemerintah dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

“Saya salah satu yang setuju, karena ada imbal baliknya. Kalau ada dana bantuan dari pemerintah pasti dia (parpol)juga harus akuntabel, dia harus mempertanggungjawabkan dana yang digunakan,” kata Bivitri alam acara Forum Insan Cita, dengan tema "Plus Minus Partai Politik Berbisnis",  yang digelar secara virtual, Senin malam, 2 Juni 2025.


Ia menambahkan, partai politik yang ogah menaikkan dana partai dari pemerintah, lantaran khawatir akan semakin tinggi tanggung jawab yang akan diberikan pemerintah. 

“Itu saja mereka enggak mau naikkan karena akuntabilitasnya akan semakin tinggi. Jadi bayangkan, dengan tidak ada enforcement seperti itu kemudian (parpol) boleh lagi berbisnis,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya