Berita

Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dr Abdul Aziz SR/Zoom

Politik

Pergeseran Fungsi Parpol: Memburu Uang dan Kekuasaan

SENIN, 02 JUNI 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada pergeseran fungsi partai politik (Parpol) di Indonesia. Sebagai institusi penting dalam konsep negara demokrasi, parpol kini lebih banyak memburu kekuasaan dan uang dibanding menjaga demokrasi itu sendiri.

Demikian antara lain disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz dalam diskusi virtual Forum Insan Cita mengusung tema 'Plus Minus Partai Politik Berbisnis', Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia mengurai, parpol sejatinya memiliki fungsi yang sangat besar, mulai dari rekrutmen, komunikasi politik, hingga fungsi penyelesaian konflik.


"Fungsi inilah yang menempatkan parpol berbeda dengan lembaga lain. Parpol sangat penting di Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam berpolitik ekonomi dan seterusnya,” kata Dr Abdul Aziz.

Parpol juga merupakan penyedia sumber daya kekuatan dalam upaya mendapatkan pemimpin negara hingga menjadi alat kontrol kekuasaan.

Namun sayangnya, ia melihat fungsi parpol telah bergeser seiring berkembangnya zaman.

“Saya kok melihat fungsi-fungsi besar itu hanya ada di dalam buku-buku teks politik dan di undang-undang kepartaian kita. Yang jadi soal, dia (parpol) di tingkat praktik politik sulit dijumpai (parpol sesuai fungsinya),” katanya.

“Partai kita itu lebih banyak bekerja untuk power seeking, hanya memburu kekuasaan plus uang. Tidak ada label lain,” kritiknya.

Dewasa ini, ia tidak melihat ada kerja besar lain dari partai politik di Indonesia selain mencari kekuasaan dan uang meski pemerintahan silih berganti.

“Ini menjadi salah satu masalah mendasar kita, ketika (parpol) sangat kita harapkan memberikan kabar gembira kebaikan hidup yang nyata dalam kehidupan, (tapi nyatanya) tidak terjadi di partai politik kita,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya