Berita

Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dr Abdul Aziz SR/Zoom

Politik

Pergeseran Fungsi Parpol: Memburu Uang dan Kekuasaan

SENIN, 02 JUNI 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada pergeseran fungsi partai politik (Parpol) di Indonesia. Sebagai institusi penting dalam konsep negara demokrasi, parpol kini lebih banyak memburu kekuasaan dan uang dibanding menjaga demokrasi itu sendiri.

Demikian antara lain disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz dalam diskusi virtual Forum Insan Cita mengusung tema 'Plus Minus Partai Politik Berbisnis', Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia mengurai, parpol sejatinya memiliki fungsi yang sangat besar, mulai dari rekrutmen, komunikasi politik, hingga fungsi penyelesaian konflik.


"Fungsi inilah yang menempatkan parpol berbeda dengan lembaga lain. Parpol sangat penting di Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam berpolitik ekonomi dan seterusnya,” kata Dr Abdul Aziz.

Parpol juga merupakan penyedia sumber daya kekuatan dalam upaya mendapatkan pemimpin negara hingga menjadi alat kontrol kekuasaan.

Namun sayangnya, ia melihat fungsi parpol telah bergeser seiring berkembangnya zaman.

“Saya kok melihat fungsi-fungsi besar itu hanya ada di dalam buku-buku teks politik dan di undang-undang kepartaian kita. Yang jadi soal, dia (parpol) di tingkat praktik politik sulit dijumpai (parpol sesuai fungsinya),” katanya.

“Partai kita itu lebih banyak bekerja untuk power seeking, hanya memburu kekuasaan plus uang. Tidak ada label lain,” kritiknya.

Dewasa ini, ia tidak melihat ada kerja besar lain dari partai politik di Indonesia selain mencari kekuasaan dan uang meski pemerintahan silih berganti.

“Ini menjadi salah satu masalah mendasar kita, ketika (parpol) sangat kita harapkan memberikan kabar gembira kebaikan hidup yang nyata dalam kehidupan, (tapi nyatanya) tidak terjadi di partai politik kita,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya