Berita

Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dr Abdul Aziz SR/Zoom

Politik

Pergeseran Fungsi Parpol: Memburu Uang dan Kekuasaan

SENIN, 02 JUNI 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada pergeseran fungsi partai politik (Parpol) di Indonesia. Sebagai institusi penting dalam konsep negara demokrasi, parpol kini lebih banyak memburu kekuasaan dan uang dibanding menjaga demokrasi itu sendiri.

Demikian antara lain disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz dalam diskusi virtual Forum Insan Cita mengusung tema 'Plus Minus Partai Politik Berbisnis', Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia mengurai, parpol sejatinya memiliki fungsi yang sangat besar, mulai dari rekrutmen, komunikasi politik, hingga fungsi penyelesaian konflik.


"Fungsi inilah yang menempatkan parpol berbeda dengan lembaga lain. Parpol sangat penting di Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam berpolitik ekonomi dan seterusnya,” kata Dr Abdul Aziz.

Parpol juga merupakan penyedia sumber daya kekuatan dalam upaya mendapatkan pemimpin negara hingga menjadi alat kontrol kekuasaan.

Namun sayangnya, ia melihat fungsi parpol telah bergeser seiring berkembangnya zaman.

“Saya kok melihat fungsi-fungsi besar itu hanya ada di dalam buku-buku teks politik dan di undang-undang kepartaian kita. Yang jadi soal, dia (parpol) di tingkat praktik politik sulit dijumpai (parpol sesuai fungsinya),” katanya.

“Partai kita itu lebih banyak bekerja untuk power seeking, hanya memburu kekuasaan plus uang. Tidak ada label lain,” kritiknya.

Dewasa ini, ia tidak melihat ada kerja besar lain dari partai politik di Indonesia selain mencari kekuasaan dan uang meski pemerintahan silih berganti.

“Ini menjadi salah satu masalah mendasar kita, ketika (parpol) sangat kita harapkan memberikan kabar gembira kebaikan hidup yang nyata dalam kehidupan, (tapi nyatanya) tidak terjadi di partai politik kita,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya