Berita

Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dr Abdul Aziz SR/Zoom

Politik

Pergeseran Fungsi Parpol: Memburu Uang dan Kekuasaan

SENIN, 02 JUNI 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada pergeseran fungsi partai politik (Parpol) di Indonesia. Sebagai institusi penting dalam konsep negara demokrasi, parpol kini lebih banyak memburu kekuasaan dan uang dibanding menjaga demokrasi itu sendiri.

Demikian antara lain disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz dalam diskusi virtual Forum Insan Cita mengusung tema 'Plus Minus Partai Politik Berbisnis', Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia mengurai, parpol sejatinya memiliki fungsi yang sangat besar, mulai dari rekrutmen, komunikasi politik, hingga fungsi penyelesaian konflik.


"Fungsi inilah yang menempatkan parpol berbeda dengan lembaga lain. Parpol sangat penting di Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam berpolitik ekonomi dan seterusnya,” kata Dr Abdul Aziz.

Parpol juga merupakan penyedia sumber daya kekuatan dalam upaya mendapatkan pemimpin negara hingga menjadi alat kontrol kekuasaan.

Namun sayangnya, ia melihat fungsi parpol telah bergeser seiring berkembangnya zaman.

“Saya kok melihat fungsi-fungsi besar itu hanya ada di dalam buku-buku teks politik dan di undang-undang kepartaian kita. Yang jadi soal, dia (parpol) di tingkat praktik politik sulit dijumpai (parpol sesuai fungsinya),” katanya.

“Partai kita itu lebih banyak bekerja untuk power seeking, hanya memburu kekuasaan plus uang. Tidak ada label lain,” kritiknya.

Dewasa ini, ia tidak melihat ada kerja besar lain dari partai politik di Indonesia selain mencari kekuasaan dan uang meski pemerintahan silih berganti.

“Ini menjadi salah satu masalah mendasar kita, ketika (parpol) sangat kita harapkan memberikan kabar gembira kebaikan hidup yang nyata dalam kehidupan, (tapi nyatanya) tidak terjadi di partai politik kita,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya