Berita

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos/RMOL

Hukum

Paulus Tannos Melecehkan Kedaulatan Hukum Indonesia

SENIN, 02 JUNI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Negara diminta bersikap tegas atas perlawanan buronan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos yang menolak diekstradisi dari Singapura.

Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion memandang tindakan Paulus bukan sekadar menghindari proses hukum melainkan sudah melecehkan kedaulatan hukum Indonesia.

“Kami mengecam upaya penghindaran hukum tersangka kasus e-KTP. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara," tegas Mafirion, Senin, 2 Juni 2025.


Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” ujar Mafirion kepada wartawan, Senin,2 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan, penyelesaian kasus Paulus Tannos menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa.  Menurutnya, kedaulatan hukum sama saja dilecehkan jika buronan korupsi bebas bermanuver di negara lain. 

“Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” tegasnya.

Paulus Tannos telah berstatus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2021. Ia ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan pemerintah Indonesia.

Namun kini, Paulus menolak diekstradisi dan melawan dengan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh pemerintah Singapura.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya