Berita

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan/RMOLJabar

Politik

Bandung Malam Ini: Siswa Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 9 Malam

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan jam malam bagi pelajar setingkat SMP mulai diterapkan Pemerintah Kota Bandung, Senin malam ini, 2 Juni 2025.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang menekankan pembatasan aktivitas malam bagi remaja usia sekolah demi mencegah kenakalan remaja, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.

Jam malam ini berlaku setiap hari dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, pelajar setingkat SMP dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua atau alasan mendesak.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan mengandalkan sistem keamanan berbasis wilayah. Warga yang tergabung dalam Siskamling, dibantu Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan akan menggelar patroli rutin di lingkungan masing-masing.

“Patroli akan melibatkan warga setempat diperkuat Linmas dan Satpol PP. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi berbasis kewilayahan,” ujar Farhan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Juni 2025.

Meski ada patroli, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang ditemukan berkeliaran pada malam hari.

“Kalau ketemu anak SMP, kita dekati, kita tanya baik-baik. Namanya siapa, rumahnya di mana. Kalau dekat, langsung kita antar pulang. Tidak akan dibawa atau ditahan,” jelas Farhan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan perlindungan, bukan menghukum. Pemerintah berharap remaja memahami pentingnya membatasi aktivitas malam demi keselamatan diri sendiri.

Farhan juga menegaskan, guru dan pihak sekolah tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini mengingat mereka sudah memiliki tanggung jawab besar di jam belajar.

“Sekolah tidak akan kita libatkan dalam patroli. Tugas mereka sudah cukup berat di kelas,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya