Berita

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan/RMOLJabar

Politik

Bandung Malam Ini: Siswa Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 9 Malam

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan jam malam bagi pelajar setingkat SMP mulai diterapkan Pemerintah Kota Bandung, Senin malam ini, 2 Juni 2025.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang menekankan pembatasan aktivitas malam bagi remaja usia sekolah demi mencegah kenakalan remaja, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.

Jam malam ini berlaku setiap hari dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, pelajar setingkat SMP dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua atau alasan mendesak.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan mengandalkan sistem keamanan berbasis wilayah. Warga yang tergabung dalam Siskamling, dibantu Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan akan menggelar patroli rutin di lingkungan masing-masing.

“Patroli akan melibatkan warga setempat diperkuat Linmas dan Satpol PP. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi berbasis kewilayahan,” ujar Farhan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Juni 2025.

Meski ada patroli, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang ditemukan berkeliaran pada malam hari.

“Kalau ketemu anak SMP, kita dekati, kita tanya baik-baik. Namanya siapa, rumahnya di mana. Kalau dekat, langsung kita antar pulang. Tidak akan dibawa atau ditahan,” jelas Farhan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan perlindungan, bukan menghukum. Pemerintah berharap remaja memahami pentingnya membatasi aktivitas malam demi keselamatan diri sendiri.

Farhan juga menegaskan, guru dan pihak sekolah tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini mengingat mereka sudah memiliki tanggung jawab besar di jam belajar.

“Sekolah tidak akan kita libatkan dalam patroli. Tugas mereka sudah cukup berat di kelas,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya