Berita

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan/RMOLJabar

Politik

Bandung Malam Ini: Siswa Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 9 Malam

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan jam malam bagi pelajar setingkat SMP mulai diterapkan Pemerintah Kota Bandung, Senin malam ini, 2 Juni 2025.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang menekankan pembatasan aktivitas malam bagi remaja usia sekolah demi mencegah kenakalan remaja, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.

Jam malam ini berlaku setiap hari dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, pelajar setingkat SMP dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua atau alasan mendesak.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan mengandalkan sistem keamanan berbasis wilayah. Warga yang tergabung dalam Siskamling, dibantu Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan akan menggelar patroli rutin di lingkungan masing-masing.

“Patroli akan melibatkan warga setempat diperkuat Linmas dan Satpol PP. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi berbasis kewilayahan,” ujar Farhan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Juni 2025.

Meski ada patroli, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang ditemukan berkeliaran pada malam hari.

“Kalau ketemu anak SMP, kita dekati, kita tanya baik-baik. Namanya siapa, rumahnya di mana. Kalau dekat, langsung kita antar pulang. Tidak akan dibawa atau ditahan,” jelas Farhan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan perlindungan, bukan menghukum. Pemerintah berharap remaja memahami pentingnya membatasi aktivitas malam demi keselamatan diri sendiri.

Farhan juga menegaskan, guru dan pihak sekolah tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini mengingat mereka sudah memiliki tanggung jawab besar di jam belajar.

“Sekolah tidak akan kita libatkan dalam patroli. Tugas mereka sudah cukup berat di kelas,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya