Berita

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan/RMOLJabar

Politik

Bandung Malam Ini: Siswa Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 9 Malam

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan jam malam bagi pelajar setingkat SMP mulai diterapkan Pemerintah Kota Bandung, Senin malam ini, 2 Juni 2025.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang menekankan pembatasan aktivitas malam bagi remaja usia sekolah demi mencegah kenakalan remaja, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.

Jam malam ini berlaku setiap hari dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, pelajar setingkat SMP dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua atau alasan mendesak.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan mengandalkan sistem keamanan berbasis wilayah. Warga yang tergabung dalam Siskamling, dibantu Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan akan menggelar patroli rutin di lingkungan masing-masing.

“Patroli akan melibatkan warga setempat diperkuat Linmas dan Satpol PP. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi berbasis kewilayahan,” ujar Farhan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Juni 2025.

Meski ada patroli, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang ditemukan berkeliaran pada malam hari.

“Kalau ketemu anak SMP, kita dekati, kita tanya baik-baik. Namanya siapa, rumahnya di mana. Kalau dekat, langsung kita antar pulang. Tidak akan dibawa atau ditahan,” jelas Farhan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan perlindungan, bukan menghukum. Pemerintah berharap remaja memahami pentingnya membatasi aktivitas malam demi keselamatan diri sendiri.

Farhan juga menegaskan, guru dan pihak sekolah tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini mengingat mereka sudah memiliki tanggung jawab besar di jam belajar.

“Sekolah tidak akan kita libatkan dalam patroli. Tugas mereka sudah cukup berat di kelas,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya