Berita

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan/RMOLJabar

Politik

Bandung Malam Ini: Siswa Dilarang Keluar Rumah Lewat Jam 9 Malam

SENIN, 02 JUNI 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan jam malam bagi pelajar setingkat SMP mulai diterapkan Pemerintah Kota Bandung, Senin malam ini, 2 Juni 2025.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang menekankan pembatasan aktivitas malam bagi remaja usia sekolah demi mencegah kenakalan remaja, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba.

Jam malam ini berlaku setiap hari dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, pelajar setingkat SMP dilarang berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua atau alasan mendesak.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan mengandalkan sistem keamanan berbasis wilayah. Warga yang tergabung dalam Siskamling, dibantu Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan akan menggelar patroli rutin di lingkungan masing-masing.

“Patroli akan melibatkan warga setempat diperkuat Linmas dan Satpol PP. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi berbasis kewilayahan,” ujar Farhan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Juni 2025.

Meski ada patroli, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif. Petugas akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang ditemukan berkeliaran pada malam hari.

“Kalau ketemu anak SMP, kita dekati, kita tanya baik-baik. Namanya siapa, rumahnya di mana. Kalau dekat, langsung kita antar pulang. Tidak akan dibawa atau ditahan,” jelas Farhan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan perlindungan, bukan menghukum. Pemerintah berharap remaja memahami pentingnya membatasi aktivitas malam demi keselamatan diri sendiri.

Farhan juga menegaskan, guru dan pihak sekolah tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini mengingat mereka sudah memiliki tanggung jawab besar di jam belajar.

“Sekolah tidak akan kita libatkan dalam patroli. Tugas mereka sudah cukup berat di kelas,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya